Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri di Malaysia Kendalikan Penyelundupan 8,6 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Kompas.com - 18/08/2023, 20:55 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tiga warga Sumatera Utara berinisial DI alias Dodi (44), BP alias Bayu (42), dan SI alias Kacuk (46) ditangkap Polres Bengkalis, Riau karena menyelundupkan narkoba dari Malaysia.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pihaknya menyita 8,6 kilogram sabu, 16.113 butir pil ekstasi, dan 7.260 pil happy five dari tangan ketiganya.

"Barang bukti narkotika ini diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Pulau Bengkalis," ujar Setyo melalui keterangan tertulis, Jumat (18/8/2023).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa penyelundupan narkoba ini ternyata dikendalikan pasutri asal Indonesia yang berada di Malaysia.

Baca juga: Polresta Mataram Tangkap Sepasang Kekasih Tersangka Peredaran Sabu

"Pengendalinya berinisial S dan E, yang merupakan pasutri warga asal Sumut yang berada di Malaysia," ungkap Setyo.

Hal ini terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku BP alias Bayu. BP sendiri sudah dua kali terlibat menyelundupkan sabu ke Indonesia.

"Yang pertama, pelaku Bayu membawa 7 kilogram sabu dan mendapat upah Rp 50 juta," ujar Setyo.

"Aksi yang kedua ini, pelaku mengaku dijanjikan upah Rp 50 juta. Namun, berhasil kami gagalkan," sambungnya.

Penangkapan pelaku penyelundup narkoba ini berlangsung dramatis.

Pada Jumat (11/8/2023), Polres Bengkalis mendapat informasi adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia untuk dikirim ke Sumut.

Untuk mengungkapnya, Satresnarkoba Polres Bengkalis berkolaborasi dengan Satpolairud, Satreskrim, Polsek Bukit Batu dan Bea Cukai Bengkalis.

Anggota yang tergabung dalam tim khusus ini melakukan penyelidikan.

"Pada saat penyelidikan di lapangan, tim mendapat informasi bahwa pelaku sudah bergerak ke arah Pekanbaru," kata Setyo.

Tanpa mengulur waktu, tim langsung berangkat ke ibu kota Provinsi Riau itu.

Tepat pada Senin (14/8/2023) siang, petugas mencegat dua pelaku menggunakan mobil di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.

Baca juga: 3 Kurir Penyelundup 15 Kg Sabu dari Malaysia ke Riau Ditangkap

"Awalnya dua pelaku diamankan, yakni DI dan BP," sebut Setyo.

Sayangnya, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, setelah diinterogasi oleh petugas, kedua pelaku mengaku bahwa barang haram itu dibawa pelaku lain menggunakan mobil.

Petugas kemudian mendapat informasi bahwa pelaku sudah lebih dari satu jam melintas di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.

Pelaku terdeteksi berada di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Di dalam mobil yang membawa narkotika itu ada 3 orang pelaku," sebut Setyo.

Pada saat pengejaran, tim kehilangan jejak. Kemudian, tim berkoordinasi dengan Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Polsek Tanah Putih untuk mengadang pelaku.

Petugas langsung melakukan penyekatan arus lalu lintas. Namun, pelaku dengan nekat menabrak pembatas yang dipasang petugas dan mereka lolos.

"Pengejaran masih terus berlanjut. Sampai di Simpang Solah, Kabupaten Rohil, pelaku masuk ke jalan arah perkebunan karet. Saat itu, pelaku membuang koper berisi narkotika dan diamankan petugas," kata Setyo.

Lalu, petugas menemukan mobil pelaku yang sudah ditinggalkan dan pelaku kabur ke dalam hutan.

Meski sempat dicari ke dalam hutan, sebut Setyo, namun petugas kehilangan jejak.

Pada Selasa (15/8/2023), petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polres Rohil berhasil menangkap satu orang pelaku, yakni SI alias Kacuk.

"Pelaku SI alias Kacuk ini merupakan pengemudi mobil yang membawa narkotika tersebut," kata Setyo.

Baca juga: 3 Kurir Penyelundup 15 Kg Sabu dari Malaysia ke Riau Ditangkap

Barang bukti narkotika dan tiga pelaku dibawa ke Polres Bengkalis untuk diproses hukum.

Setyo mengatakan, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Regional
Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Regional
Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Regional
Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Kilas Daerah
Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Regional
Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Regional
PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

Regional
Duo Emak-emak di Lampung 'Road Show' ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Duo Emak-emak di Lampung "Road Show" ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Regional
Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Regional
Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Regional
Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Regional
Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Regional
Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Regional
Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com