PEKANBARU, KOMPAS.com- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Riau, mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, sabu yang diselundupkan dari Malaysia sebanyak 15 kilogram.
"Barang bukti sabu 15 kilogram ini kami sita dari tiga orang pelaku, yang mengaku berperan sebagai kurir," kata Setyo kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Bandar Narkoba di Deli Serdang Ditangkap Usai Terima 9,5 Kg Sabu
Ketiga pelaku, sebut dia, masing-masing berinisial AI alias Madi (25) warga Bengkalis, GS alias Gulam (29) warga Pekanbaru, dan TIS alias Bewok (23) warga Jakarta Pusat.
Setyo menjelaskan, ketiga pelaku dan barang bukti narkoba ditangkap tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis, pada Sabtu (5/8/2023) lalu.
Pengungkapan berawal dari adanya informasi penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui Pulau Bengkalis.
Barang haram itu dibawa melalui jalur laut Selat Melaka.
"Setelah mendapat informasi, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan," ujar Setyo.
Ternyata, sabu 15 kilogram itu telah sampai ke darat yang dibawa oleh pelaku AI alias Madi.
Petugas menangkap pelaku saat melintas dengan sepeda motor di Jalan Utama, Kabupaten Bengkalis.
Saat itu, pelaku membawa sabu 15 kilogram yang ditaruh di dalam dua tas.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku diperintahkan seseorang berinisial JIK untuk menjemput narkotika di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Barang itu akan dibawa ke Pekanbaru, dan pelaku baru menerima upah Rp 500.000," kata Setyo.