Saat dilakukan pemeriksaan, terekam aktivitas keenam orang pelaku sedang melakukan perburuan hewan dengan nama latin Rhinoceros sondaicus.
Dari hasil indentifikasi, salah satu pelaku yakni ND (31), dan tim langsung melakukan pergerakan untuk menangkap pelaku.
Namun, saat petugas mendatangi rumahnya di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, tidak ada di tempat.
Baca juga: Cegah Perburuan Badak Bercula Satu di TNUK, Polda Banten Amankan 200 Pucuk Bedil Locok
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sepucuk senjata senjata api laras panjang organik, 12 butir peluru aktif kaliber 7,62 milimeter.
Kemudian, didapati 1 pucuk senjata api laras pendek rakitan, tiga butir peluru aktif kaliber 9 milimeter, satu peluru sudah masuk ke dalam kamar senjata, tiga buah airsoft gun.
“Tim melakukan koordinasi dengan pihak TNUK, dari kamera trap terdapat kembali rekaman ND dan 3 orang rekannya yang sedang mengikuti jejak satwa dilindungi yaitu badak," kata Didik.
Kini keenam pelaku didapat informasi sudah melarikan diri keluar kawasan TNUK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.