SERANG, KOMPAS.com - Masyarakat di sekitar Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang, Banten dengan sukarela menyerahkan senapan angin atau bedil locok ke polisi.
Penyerahan bedil locok yang masuk kategori senjata api itu penggunannya sudah dilarang dan diatur penggunanya sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 tahun 2012.
"Kita terima secara sukarela, sejak minggu lalu. Ada sekitar 200 pucuk senjata," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M. Akbar Baskoro kepada wartawan di kantornya. Kamis (3/8/2023).
Baca juga: 10 Hewan Langka Paling Terancam Punah di Seluruh Dunia 2023, Ada Badak Jawa dan Harimau Sumatera
Akbar mengatakan, masyarakat sekitar Kawasan TNUK sudah menyerahkannya sejak pekan lalu ke kantor desa maupun polsek.
Sebelumnya, lanjut Akbar, pihaknya telah menghimbau agar masyarakat menyerahkannya secara sukarela.
Himbauan itu dibuat guna mengantisipasi terjadinya perburuan satwa dilindungi di Kawasan TNUK yang menjadi habitat badak bercula satu.
Baca juga: 17 Badak Jawa di TNUK Hilang dari Pantauan sejak 2021, 2 Ditemukan Mati
Apalagi, hewan yang mempunyai nama lain rhinoceros sondaicus itu saat ini sudah dilindungi karena diambang kepunahan.
"Untuk mencegah penyalahgunaan, dikhawatirkan digunakan untuk berburu di TNUK. Kalau untuk berburu babi kan banyak cara lain selain menggunakan bedil," ujar Akbar.
Akbar menambahkan, para pemilik senjata harus memiliki izin dan pengawasan dari pihak kepolisian.
PB Perbakin yang menaunginya telah meengeluarkan Surat Edaran Nomor 257/Sekjen/PB/III/2018 tentang penggunaan senapan angin.
Senapan angin hanya digunakan untuk latihan bukan untuk berburu binatang apa lagi binatang yang dilindungi.
"Mengantisipasi terjadinya tindak pidana lain, untuk itu masyarakat yang masih menyimpan bedil locok segera diserahkan," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.