SERANG, KOMPAS.com-Kepolisian Daerah Banten masih memburu enam orang pelaku perburuan liar satwa dilindungi yakni badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Pandeglang.
Polisi berhasil mengantongi identitas empat orang pelaku yakni ND (31), SY (39), HS (29), MN (35), dan dua orang lainnya masih didalami identitasnya.
"TO (target operasi) yang sebenarnya kita belum dapatkan, enam orang masih kita cari dan kita kejar." kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana kepada wartawan. Selasa (15/8/2023).
Baca juga: KLHK Temukan Tulang Belulang Badak Jawa di Ujung Kulon, tetapi Culanya Hilang
Yudhis mengatakan, keenam orang pelaku saat akan dilakukan penangkapan sedang tidak berada di rumahnya.
Namun, pihaknya telah mendapatkan bukti untuk menjerat keenamnya sebagai pelaku dari rumah masing-masing.
"Sudah ada alat bukti yang cukup," ujar Yudhis.
Terkait adanya dugaan keterlibatan petugas, Yudhis mengatakan untuk sementara belum ada. Namun, bisa saja terungkap setelah menangkap keenam pelakunya.
"Kita harus dapatkan dulu TO yang sedang kita kejar, nanti kita interogasi itu. Ada enggak keterlibatan petugas," tandas Yudhis.
Baca juga: Kampung Pemburu Kelelawar di Kulon Progo, Berburu Hanya Saat Musim Kemarau
Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menambahkan, identitas para pelaku perburuan badak jasa teridentifikasi dari rekaman kamera trap.
Kamera trap merupakan kamera yang dipasang untuk mengawasi aktiitvas badak jawa di TNUK.
Saat dilakukan pemeriksaan, terekam aktivitas keenam orang pelaku sedang melakukan perburuan hewan dengan nama latin Rhinoceros sondaicus.
Dari hasil indentifikasi, salah satu pelaku yakni ND (31), dan tim langsung melakukan pergerakan untuk menangkap pelaku.
Namun, saat petugas mendatangi rumahnya di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, tidak ada di tempat.
Baca juga: Cegah Perburuan Badak Bercula Satu di TNUK, Polda Banten Amankan 200 Pucuk Bedil Locok
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sepucuk senjata senjata api laras panjang organik, 12 butir peluru aktif kaliber 7,62 milimeter.
Kemudian, didapati 1 pucuk senjata api laras pendek rakitan, tiga butir peluru aktif kaliber 9 milimeter, satu peluru sudah masuk ke dalam kamar senjata, tiga buah airsoft gun.
“Tim melakukan koordinasi dengan pihak TNUK, dari kamera trap terdapat kembali rekaman ND dan 3 orang rekannya yang sedang mengikuti jejak satwa dilindungi yaitu badak," kata Didik.
Kini keenam pelaku didapat informasi sudah melarikan diri keluar kawasan TNUK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.