Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah di Semarang Barat Diduga Lakukan Pungli ke Warga, Pemkot Bentuk Tim Khusus

Kompas.com - 14/08/2023, 17:21 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) membentuk tim khusus setelah mendapat laporan oknum lurah di wilayah Semarang Barat diduga melakukan pungutan liar atau pungli.

"Terkait informasi dugaan pungli. Kami tindaklanjuti dengan membentuk tim," kata Inspektur Pembantu V Inspektorat Kota Semarang, Pitoyo Tri Susanto, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Modus Bantu Cairkan Dana, Seorang Lurah di Semarang Diduga Pungli ke Warga

Tim tersebut dibentuk berdasarkan instruksi dari Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Dia diminta agar segera melakukan tindak lanjut soal kasus dugaan pungli tersebut.

"Kami sudah siapkan untuk ditindaklanjuti, kami langsung membentuk tim, sambil menunggu disposisi," paparnya.

Dia mengatakan saat ini, tim tersebut sudah mulai melakukan pengumpulan informasi dan data terkait.

"Tim awal sudah kita bentuk," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini diketahui setelah seorang berinisial E yang merupakan kader FKK mengeluh adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang lurah di Wilayah Semarang Barat tersebut.

Berdasarkan keterangan E, lurah tersebut meminta kompensasi sejumlah uang lantaran sudah membantu pencairan dana kegiatan FKK dan PKK, dengan total uang sebanyak Rp 1.400.000.

"Minta kompensasi di akhir Desember 2022 dan awal 2023," jelas E saat dikonfirmasi.

E menjelaskan, Desember 2022 oknum lurah R meminta dua kali dengan masing-masing nominal sebanyak Rp 200.000. Sedangkan pada awal tahun 2023, lurah tersebut minta uang yang lebih besar.

Baca juga: Ganjar Dapat Aduan Dugaan Pungli Berkedok Infak Melalui Laporgub!, Ini Penjelasan SMA 8 Semarang

"Pada 2023 lurah minta dengan nominal lebih besar Rp 1.000.000," kata dia dengan mengirimkan bukti kuitansi yang ditandatangani oleh lurah tersebut.

Sementara itu, lurah berinisial R tersebut membantah semua tudingan yang dialamatkan kepada dirinya. Justru, dia menyebut jika  E diduga menyalahgunakan anggaran keuangan honor untuk anggota FKK.

"Tidak benar itu. Ini saya sama teman-teman (temuan), ternyata dia sendiri yang menyalahgunakan keuangan. Dari teman-teman tim (FKK) tidak berani (meminta) hanya dijanjikan saja. Akhirnya honornya saya yang meminta," bantah R saat dihubungi melalui WhatsApp.

E diduga diduga melakukan penyalahgunaan anggaran untuk Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) dengan nilai sebesar Rp 8 juta.

"Menerima anggaran, tapi tidak ada surat pertanggungjawaban atau SPJ," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com