Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggotanya itu. Pihaknya juga telah menahan pelaku.
"Setelah kejadian, saya mendapatkan laporan dan hari itu juga sudah saya masukkan ke dalam sel. Kalau memang pantas akan di-PTDH sesuai hasil keputusan pengadilan," jelasnya.
"Kasus ini telah saya laporkan kepada Bapak Kapolda, Wakapolda, Kabid Propam dan petunjuk Kapolda segera ditindaklanjuti. Harapan Bapak Kapolda, anggota Polri sebagai pelayan bukan preman. Oknum-oknum yang seperti ini harus ditindak tegas sehingga tidak merusak citra Polri," kata Sandi.
Terkait dengan biaya pengobatan korban selama dirawat di RSUD Merauke, pihaknya mengatakan akan berkoordinasi kembali dengan Kasat Reskrim Polres Merauke.
Kini, korban masih menjalani perawatan intensif di ruang bedah Rumah Sakit Umum Daerah Merauke dengan kondisi luka bacok di sekujur tubuhnya dan korban harus kehilangan ketiga jarinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.