KOMPAS.com - Dentuman membuat geger warga Dusun Tengah, Desa Moncek Tengah, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Bunyi misterius tersebut muncul dalam durasi lama pada Sabtu (12/8/2023).
Untuk mengungkap penyebab dentuman, pemerintah setempat akan berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Berita lainnya, viral di media sosial, video dengan narasi polisi lalu lintas (polantas) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), meminta uang saat menilang.
Buntut viralnya video, polisi memanggil tiga pembuat video untuk diminta klarifikasi.
Di samping itu, anggota polantas yang diduga melakukan pelanggaran, tengah diperiksa oleh tim Profesi dan Pengamanan (Propam).
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Minggu (13/8/2023).
BMKG akan diterjunkan untuk mengetahui sumber atau penyebab dentuman di Sumenep.
"Besok rencananya Senin dari BMKG akan mencoba datang ke sana (Dusun Tengah, Desa Moncek Tengah), pasang alat (deteksi dentuman) dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi," ujar Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Minggu.
Selain BMKG, sejumlah pihak termasuk tim ahli dari beberapa instansi turut dilibatkan untuk mencari tahu sumber dentuman.
Terkait kejadian ini, Fauzi meminta warga tetap tenang dan tidak panik.
Untuk diketahui, dentuman itu seperti muncul dari dalam tanah. Buntut peristiwa ini, sejumlah warga Dusun Tengah diungsikan.
Baca selengkapnya: Penyebab Dentuman di Sumenep Masih Misterius, Bakal Diteliti BMKG
Tiga pembuat video polisi minta uang saat menilang di Bukittinggi dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, tujuan pembuat konten membikin video tersebut untuk menambah jumlah pengikut di media sosial.
"Tujuan mereka hanya menaikkan followers mereka saja. Kita sudah beri mereka pengertian agar mereka lebih bijak bermedia sosial," ucapnya, Minggu.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya menyebutkan, bila ada oknum polantas yang bertindak di luar kewenangan, bisa dilaporkan, bukan diviralkan.
"Ini yang harus dilakukan. Kalau ada anggota yang salah, pasti kita tindak," ungkapnya.
Baca selengkapnya: 3 Pembuat Video Viral Polisi Minta Uang Tilang di Bukittinggi Dipanggil