"Enggak usah kita ikuti keinginan pemilik kuda (biasanya) mereka yang minta joki cilik ini," katanya.
Kasus terbaru, joki cilik berinisial AB (12), warga Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima meninggal dunia pada Minggu (13/8/2023).
"Dia (AB) jatuh di arena Panda saat latihan untuk persiapan lomba di Kota Bima," kata Junaidin, paman korban saat ditemui di rumah duka, Minggu.
Baca juga: Soal Joki Cilik Jatuh dari Kuda Miliknya, Ini Kata Gubernur NTB
Junaidin menjelaskan, insiden itu berawal saat korban dan joki cilik lainnya keluar dari garis start arena pacuan kuda Desa Panda.
Setelah lebih kurang 10 meter melaju kencang, kuda yang ditunggangi AB dan rekannya saling pepet hingga membuat korban jatuh terpental.
Akibat terbentur keras ke tanah, korban tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit menggunakan mobil pemilik kuda yang ditumpangi AB.
"Dia jatuh sekitar 10 meter dari garis start. Setelah itu langsung dibawa sendiri oleh yang punya kuda ke rumah sakit," ujarnya.
Menurutnya, korban tak sampai satu jam dirawat tim medis rumah sakit sebelumnya akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Ditubuh korban hanya ada luka lecet di lutut saja, kemungkinan karena benturan itu," kata Junaidin.
Baca juga: Joki Cilik Tewas di Arena Balapan, Pemilik Kuda Dituntut Bertanggung Jawab
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menduga kematian AB akibat mengalami pendarahan otak setelah terjatuh.
Sebab saat dilakukan pemeriksaan medis ditemukan luka lebam dan bengkak pada bagian kepala.
"Dicurigai adanya perdarahan otak dengan adanya lebam, bengkak pada bagian kepala pasien," kata Humas RSUD Bima, Muhammad Akbar saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Minggu.
Akbar mengatakan, korban dalam keadaan tidak sadarkan diri saat dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit.