Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodal Kaus "Sat Reskrim" dan Pistol Mainan, Pemuda di Palembang Tipu Mahasiswi

Kompas.com - 11/08/2023, 18:18 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Seorang mahasiswi di Palembang, Sumatera Selatan berinisial FM (19) harus kehilangan uang Rp 7,5 juta serta sepeda motor dan handphone miliknya usai ditipu oleh polisi gadungan.

Akibat kejadian tersebut, M Arief (22) pemuda pengangguran yang menyamar menjadi polisi gadungan itu kini mendekam di sel tahanan Kepolisian Sektor Ilir Barat 1 Palembang, usai dilaporkan oleh korban.

Kepala Kepolisian Sektor Ilir Barat I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, korban dan pelaku semula berkenalan dan Arief mengaku sebagai seorang anggota polisi.

Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Wanita Pemilik Warung di Kota Serang, Begini Modusnya

Untuk memperdaya FM, pelaku pun sering memakai baju kaos warna hitam lengan panjang bertuliskan "Satreskrim Polres Ilir Barat 1".

Bukan hanya itu, pelaku membeli pistol mainan dan selalu membawanya ketika sedang bersama korban.

“Karena percaya, korban dan pelaku ini kemudian pacaran,” kata Ginanjar, saat melakukan gelar perkara, Jumat (11/8/2023).

Selama enam bulan pacaran, Arief ternyata sudah melarikan sepeda motor korban jenis Honda Beat yang kemudian dijual kepada seseorang.

Pelaku juga meminjam uang Rp 7,5 juta kepada korban dengan modus hendak membayar kosan.

“Korban kemudian curiga dan datang ke Polsek untuk menanyakan nama Arif, setelah dicek nama itu tidak ada. Korban baru sadar sudah menjadi korban penipuan sehingga langsung melapor,” ujar Ginanjar.

Baca juga: Polisi Gadungan Rampok Bos Money Changer di Batam, Kenakan Seragam Saat Beraksi

Setelah menerima laporan tersebut, polisi kemudian langsung bergerak dan menangkap Arief yang saat itu sedang berada di kosan miliknya tanpa perlawanan.

 

Dari tersangka polisi menyita barang bukti berupa baju kaus yang sering digunakan tersangka serta satu senjata api mainan.

“Hasil pemeriksaan, tersangka ini rupanya juga pernah dilaporkan pasal penipuan. Sehingga kita langsung dikenakan dua pasal sekaligus yakni 378 dan 372 KUHP ancaman hukuman penjara selama lima tahun,” ungkap Ginanjar.

 

Sementara itu, pengakuan tersangka Arief baju tersebut ia buat di salah satu konveksi dengan harga Rp 100.000.

Bahkan, untuk membuat korban percaya tersangka ternyata sering berada di lokasi tawuran membubarkannya.

“Kalau pakai baju ini yang tawuran kadang takut, jadi saya pakai saja,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] 'Bukan Saya, Ini Fitnah, Saya Rela Mati' | Fakta Uang Miliaran Bobby Nasution Disebut Hilang

[POPULER NUSANTARA] "Bukan Saya, Ini Fitnah, Saya Rela Mati" | Fakta Uang Miliaran Bobby Nasution Disebut Hilang

Regional
3 Oknum ASN Ternate Tertangkap Pakai Sabu-sabu di Depan Warkop di Jakarta, Ini Kata Pj Gubernur Malut

3 Oknum ASN Ternate Tertangkap Pakai Sabu-sabu di Depan Warkop di Jakarta, Ini Kata Pj Gubernur Malut

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P Survei Elektabilitas Ketua Gerindra

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P Survei Elektabilitas Ketua Gerindra

Regional
Warga Sukabumi Lihat Jejak Kaki di Kebun, Khawatir Milik Macan Tutul

Warga Sukabumi Lihat Jejak Kaki di Kebun, Khawatir Milik Macan Tutul

Regional
Kapal Karam Dihantam Badai, 9 Awak Berenang dalam Gelap

Kapal Karam Dihantam Badai, 9 Awak Berenang dalam Gelap

Regional
Longsor di Distrik Minyambouw Papua Barat, 1 Keluarga Tertimbun

Longsor di Distrik Minyambouw Papua Barat, 1 Keluarga Tertimbun

Regional
Mengenal Kawah Nirwana Suoh Lampung Barat yang Terbangun Setelah 91 Tahun

Mengenal Kawah Nirwana Suoh Lampung Barat yang Terbangun Setelah 91 Tahun

Regional
'Ball' Pakaian dan Sepatu Bekas Impor Diamankan di Perairan Nunukan

"Ball" Pakaian dan Sepatu Bekas Impor Diamankan di Perairan Nunukan

Regional
Wapres Ma'ruf Amin ke Bangka, 1.075 Personel Pengamanan Disiagakan

Wapres Ma'ruf Amin ke Bangka, 1.075 Personel Pengamanan Disiagakan

Regional
Pelantikan Pengurus Pusat, GP Ansor Usung Transisi Energi dan Ekonomi Digital

Pelantikan Pengurus Pusat, GP Ansor Usung Transisi Energi dan Ekonomi Digital

Regional
Longsor Saat Ibadah Minggu di Distrik Minyambouw, 4 Warga Tertimbun

Longsor Saat Ibadah Minggu di Distrik Minyambouw, 4 Warga Tertimbun

Regional
Kakak Vina Bingung dengan Pernyataan Polisi yang Hapus 2 Nama Pelaku dalam DPO

Kakak Vina Bingung dengan Pernyataan Polisi yang Hapus 2 Nama Pelaku dalam DPO

Regional
Optimalisasi Lahan Rawa Seluas 98.400 Hektare, Pemprov Sumsel Optimistis Target Produksi 3,1 Ton GKG Tercapai

Optimalisasi Lahan Rawa Seluas 98.400 Hektare, Pemprov Sumsel Optimistis Target Produksi 3,1 Ton GKG Tercapai

Regional
Sapi Terperosok ke dalam 'Septic Tank', Damkar di Ngawi Turun Tangan

Sapi Terperosok ke dalam "Septic Tank", Damkar di Ngawi Turun Tangan

Regional
Jelang Idul Adha 2024, Sapi di Kota Malang Diberi Jamu

Jelang Idul Adha 2024, Sapi di Kota Malang Diberi Jamu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com