Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi 28 Rumah di Surabaya, Diwarnai Tangisan Warga serta Ketegangan Polisi dan Wakil Wali Kota

Kompas.com - 10/08/2023, 07:50 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

"Anda ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya PN (Pengadilan Negeri Surabaya), kami di sini hanya mengamankan," ujar Toni.

Kemudian, Armuji bersama rombonganya langsung meninggalkan lokasi eksekusi. Saat berjalan, dia tampak menyapa sejumlah warga yang menjadi korban penggusuran.

Menanggapi hal itu, Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri mengatakan, merasa tidak dihargai dengan kedatangan Armuji ketika proses eksekusi hunian warga berjalan.

"Kalau melaksanakan tugas, kita sama-sama Forkopimda Pemkot, Polres, PN, kan memang satu, kenapa (Armuji) menghalangi saya," kata Toni, ketika ditemui saat demo buruh di Gedung Negara Grahadi.

Selain itu, Toni juga mempertanyakan kepentingan Armuji mendatangi lokasi. Seharusnya melihat duduk perkara dahulu, sebelum memberikan pembelaan kepada salah satu pihak.

"Sekarang kepentinganya apa? Mau kampanye kah, mau bela wong cilik kah? Wong cilik yang mana, wong cilik yang tidak taat hukum atau bagaimana," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengatakan, baru mengetahui informasi eksekusi hunian sengketa itu Senin (7/8/2023), kemarin.

"(Ketika mendapatkan laporan) saya tanya kepada warga, kenapa sampai dieksekusi. Lalu dia cerita (kronologi) dan sebagainya," kata Armuji.

Baca juga: Bentak Wakil Wali Kota Surabaya Saat Eksekusi 28 Rumah, Kabag Ops Polrestabes: Anda Jangan Halangi

Armuji kemudian berinisiatif mendatangi lokasi eksekusi, untuk melakukan mediasi dengan juru sita PN Surabaya. Sebab, warga sudah berjanji akan pindah setelah mendapatkan tempat tinggal baru.

"Kalau dieksekusi seperti ini, mereka tidak sempat mencari tempat. Ditempatkan dimana juga belum tahu," jelasnya.

"Warga sebenarnya juga mau (pindah). Tadi saya sama juru sita ngomong, enggak usah terlalu dipaksakan dengan cara-cara seperti ini, supaya barang-barangnya nggak rusak," tambahnya.

Sengketa lahan menurut penggugat

Kuasa hukum penggugat, Sujianto mengatakan, tanah tersebut pada awalnya merupakan milik Harjo Soerjo Wirjohadipoetro. Pria itu meminta sejumlah orang menempati lokasi, tahun 1978.

"Pemilik asal mempersilakan warga untuk menempati, bukan dijual. Ketika itu (tidak ada perjanjian notaris) hanya secara lisan, disuruh menempati," kata Sujianto, di sekitar lokasi penggusuran.

Namun, Harjo menjual tanah dengan luas 2.962 meter persegi tersebut kepada Sidik Dewanto, pada 7 Agustus 1993. Meski demikian, sejumlah warga masih menempati aset itu.

Kemudian, pernikahan Sidik dengan sang isti, Weni Oentari yang sudah dinikahinya selama 37 tahun kandas. Tanah di kampung Dukuh Pakis tersebut turut dalam perjanjian pembagian harta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com