Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik DEMA UIN Surakarta Minta Maba Daftar Pinjol Saat PBAK, Disebut Dapat Sponsorship Rp 160 Juta

Kompas.com - 09/08/2023, 12:43 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta di Sukoharjo, Jawa Tengah diminta untuk mendaftar ke akun aplikasi pinjaman online atau pinjol.

Hal ini diduga berdasarkan permintaan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) yang sudah menggandeng aplikasi pinjol sebagai sponsorship dalam salah satu kegiatan PBAK dan Festival Budaya.

Akibatnya, DEMA UIN Surakarta terancam terkena sanksi drop out (DO) usai menjalin kerja sama dengan perusahaan pinjol.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasam, Prof. Syamsul Bakri mengatakan upaya yang dilakukan Dema dapat dikategorikan sebagai bentuk penelikungan pimpinan.

Syamsul menyebut, bahkan dosen pembina Dema juga tidak memberikan informasi mengenai adanya kerjasama dengan pihak pinjol, namun terungkap MoU dengan pihak pinjol tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Maba UIN Solo Dipaksa Daftar Pinjol Saat Ospek

Diduga dapat kompensasi Rp 160 juta

Dalam MoU tersebut tercantum nominal sebesar Rp 160 juta sebagai kompensasi dari salah satu perusahaan pinjol yang bekerja sama dengan pihak Dema.

"Ada nominal (uang kompensasi ) yang besar sekali. Yang Fakultas saja cari sponsorship Ndak bisa seperti itu (sebesar Rp 160 juga). Itu kan rawan macem-macem. Mengapa sponsorship bisa sebesar itu. Itu kan data-data mahasiswa yang registrasi," tambahnya.

Padahal menurutnya, seluruh kegiatan PBAK telah ditanggung oleh kampus. Dana sebesar Rp 400 juta lebih dikucurkan untuk seluruh kegiatan mahasiswa baru.

"Untuk apa coba? PBAK itu sebenarnya cuma 3-4 hari. Dan sudah semuanya (dianggarkan) Rp 400 juta lebih. Jadi tidak ada anggaran kurang (untuk PBAK)," pungkasnya.

Sementara itu, Rektor UIN RM Said Surakarta, Mudofir, memastikan akan ada sidang kode etik untuk menentukan tingkat kesalahan mahasiswa yang diduga terlibat termasuk DEMA.

Baca juga: Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Panitia Daftar Aplikasi Pinjol, Ini Pernyataan DEMA dan Rektor

"Saat ini kami sudah koordinasi dengan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan akan menyelidiki permasalahan tersebut termasuk memanggil DEMA," ujarnya.

Ia menuturkan jika nanti ditemukan kesalahannya berat maka akan diberikan sanksi.
Selain itu jika kesalahan sedang, nantinya akan dikembalikan ke fakultas.

"Pasti ada sanksi kalau berat, salah satunya pemecatan atau drop out (DO)," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta juga telah memberikan pernyataan terkait masalah sponsorship kegiatan festival budaya yang dikaitkan dengan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta.

Melalui laman uinsaid.ac.id, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Mudofir menyampaikan, bahwa pelaksanaan PBAK sudah diatur dalam peraturan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4962 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Keputusan Rektor IAIN Surakarta Nomor 295 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum PBAK Pada IAIN Surakarta.

Baca juga: Ramai soal Maba UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Registrasi Pinjol, Nasib DEMA Terancam Di-DO

Dia juga menyampaikan pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.

"Kegiatan Festival Budaya yang dilakukan oleh DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta tidak ada kaitannya dengan PBAK dan dilaksanakan di luar jadwal PBAK," kata dia.

Dia mengatakan, DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan dana sponsorship dan tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan universitas.

"Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta untuk membatalkan kerja sama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga dan mahasiswa dalam waktu 1x24 jam," kata dia.

"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta," katanya.

Diketahui DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta bekerja sama dengan:

Baca juga: Dewan Kode Etik UIN RM Said Surakarta Bakal Jatuhi Sanksi Ketua DEMA

  1. BCA: PT Bank Central Asia Tbk adalah bank swasta terbesar di Indonesia. Bank ini didirikan pada 21 Februari 1957 dan pernah menjadi bagian penting dari Salim Group. Kerjasama.
  2. Akulaku : Akulaku merupakan marketplace yang memiliki berbagai layanan di dalamnya untuk menunjang kebutuhan hidup. Layanan yang termasuk di dalarnnya adalah toko online, jual beli produk, dan paylater.
  3. Aladin: PT Bank Aladin Syariah Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang perbankan dan bermarkas di Jakarta, Indonesia. Pihaknya mengatakan, segala bentuk kerja sama dengan lembaga terkait hanya sampai pada proses registrasi/aktivasi akun.

Adapun keamanan data pasca kerjasama dengan lembaga terkait sudah terjamin di dalam MOU kerjasama dan Undang Undang Republik Indonesia No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Maba UIN Surakarta Dipaksa Daftar Pinjol, Uang Sponsorship Rp160 Juta Disorot, Panitia Terancam DO

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

Regional
Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Regional
3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

Regional
Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Regional
Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Regional
Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Regional
Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Regional
Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Regional
Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Regional
Warung Seblak di Ciamis Diserbu Ratusan Pelamar Kerja, Pemilik Hanya Terima 20 Orang

Warung Seblak di Ciamis Diserbu Ratusan Pelamar Kerja, Pemilik Hanya Terima 20 Orang

Regional
Cerita Pengacara Vina Cirebon, Suami Dibunuh 6 Tahun Lalu di Lampung dan 7 Pelakunya Belum Ditangkap

Cerita Pengacara Vina Cirebon, Suami Dibunuh 6 Tahun Lalu di Lampung dan 7 Pelakunya Belum Ditangkap

Regional
Warga Lampung Barat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Warga Lampung Barat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Regional
Mandi di Laut, 4 Orang di Purworejo Terseret Ombak, 1 Belum Ditemukan

Mandi di Laut, 4 Orang di Purworejo Terseret Ombak, 1 Belum Ditemukan

Regional
Status Gunung Kelimutu Naik dari Level Normal ke Waspada

Status Gunung Kelimutu Naik dari Level Normal ke Waspada

Regional
Kawah Panas Bumi Erupsi, Aktivitas Pertanian dan Pariwisata Dihentikan Sementara

Kawah Panas Bumi Erupsi, Aktivitas Pertanian dan Pariwisata Dihentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com