Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta Temukan MoU antara DEMA dengan Sponsor, Nilainya Rp 160 Juta

Kompas.com - 08/08/2023, 17:51 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

Dalam Surat Keterangan itu ada tiga poin mengenai landasan kegiatan PBAK dan Festival Budaya telah diatur dalam keputusan dalam Direktur Jenderal Pendidikan Islam No 4962 tahun 2016 tentang pedoman umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Keputusan Rektor IAIN No 295 tahun 2017 tentang pedoman umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan padq Institut Agama Islam Negeri dan Grand Design PBAK yang telah disahkan bersama jajaran Rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta pada tanggal 9 Mei tahun 2023.

"Maka, dengan ketiga landasan tersebut Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta secara resmi dan legal dapat melakukan segala persiapan mekanisme PBAK dan Festival Budaya tahun 2023 termasuk dalam hal pendanaan dan kerjasama. Pendanaan kegiatan PBAK telah tercantum di dalam Keputusan Dirjen Pendis no. 4962 tahun 2016 dan Festival Budaya telah di atur didalam Undang-Undang Dasar Keluarga Mahasiswa Universitas lslam Negeri Raden Mas Said Surakarta tahun 2016 pasal 17 Mengenai Anggaran," tulisnya.

"Sehingga dengan landasan pendanaan dan kerjasama tersebut Dewan Eksekutif Mahasiswa UlN Raden Mas Said Surakarta akan menjawab informasi yang simpang siur di media sosial yang menyebabkan kegelisahan terhadap mahasiswa baru dan civitas akademika UIN Raden Mas Said Surakarta," tulis DEMA.

Pihaknya melalui laman resminya juga menyatakan Dewan Eksekutif mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta hanya melakukan kerja sama dengan lembaga dan organisasi masyarakat yang resmi dan legal.

Dewan Eksekutif Mahasiswa bekerja sama dengan:

a. BCA: PT Bank Central Asia Tbk adalah bank swasta terbesar di Indonesia. Bank ini didirikan pada 21 Februari 1957 dan pernah menjadi bagian penting dari Salim Group.

b. Akulaku: Akulaku merupakan marketplace yang memiliki berbagai layanan di dalamnya untuk menunjang kebutuhan hidup. Layanan yang termasuk di dalarnnya adalah toko online, jual beli produk, dan paylater.

c. Aladin: PT Bank Aladin Syariah Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang perbankan dan bermarkas di Jakarta, Indonesia.


Pihaknya mengatakan, segala bentuk kerja sama dengan lembaga terkait hanya sampai pada proses registrasi/aktivasi akun.

Adapun keamanan data pascakerja sama dengan lembaga terkait sudah terjamin di dalam MOU kerjasama dan Undang Undang Republik Indonesia No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

"Ketiga lembaga di atas telah dinaungi dan di awasi oleh otoritas jasa keuangan Repulik Indonesia, yang dengan ini dapat dipastikan segala bentuk kecurangan dan penyalahgunaan data akan mendapat sanksi. Tertera dalam Undang- Undang Republik Indonesia No. 21 tahun 2011."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Banyuwangi Jadi Kabupaten dengan SPBE Terbaik, Bupati Ipuk: Presiden Jokowi Minta Semua Daerah Perbaiki Kinerja

Banyuwangi Jadi Kabupaten dengan SPBE Terbaik, Bupati Ipuk: Presiden Jokowi Minta Semua Daerah Perbaiki Kinerja

Regional
PPP Tugaskan Mantan Kabid Humas Polda Maluku Maju di Pilkada Kota Tual

PPP Tugaskan Mantan Kabid Humas Polda Maluku Maju di Pilkada Kota Tual

Regional
Kasus Korupsi Tambang Timah, Mantan Gubernur Babel dan 3 Direktur Diperiksa

Kasus Korupsi Tambang Timah, Mantan Gubernur Babel dan 3 Direktur Diperiksa

Regional
Grebek Pabrik Sabu di Apartemen Mewah, 3 Orang Diamankan

Grebek Pabrik Sabu di Apartemen Mewah, 3 Orang Diamankan

Regional
Nadiem Umumkan UKT Batal Naik, BEM UNS Akan Kawal Realisasi Pembatalan

Nadiem Umumkan UKT Batal Naik, BEM UNS Akan Kawal Realisasi Pembatalan

Regional
Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, BEM Unsoed: Bagaimana dengan IPI?

Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, BEM Unsoed: Bagaimana dengan IPI?

Regional
Cerita Bocah TK Muntah-muntah Usai Dicekoki Miras oleh 7 Remaja di Tulungagung

Cerita Bocah TK Muntah-muntah Usai Dicekoki Miras oleh 7 Remaja di Tulungagung

Regional
Raih Digital Government Award dari Presiden Jokowi, Pemprov Jateng dapat Predikat Provinsi dengan Indeks SPBE Tertinggi

Raih Digital Government Award dari Presiden Jokowi, Pemprov Jateng dapat Predikat Provinsi dengan Indeks SPBE Tertinggi

Regional
Update, Sudah 13 Nama Ikuti Penjaringan Pilkada Brebes di Partai Gerindra

Update, Sudah 13 Nama Ikuti Penjaringan Pilkada Brebes di Partai Gerindra

Regional
Pilkada Demak 2024, 8 Orang Ikuti Penjaringan di Partai Demokrat

Pilkada Demak 2024, 8 Orang Ikuti Penjaringan di Partai Demokrat

Regional
Update Kecelakaan Minibus di Banjarnegara: 4 Penumpang Masih Dirawat, Pengemudi Diperiksa Intensif

Update Kecelakaan Minibus di Banjarnegara: 4 Penumpang Masih Dirawat, Pengemudi Diperiksa Intensif

Regional
Masif Sosialisasi Sudaryono-Gus Yusuf di Pilkada Jateng, Gerindra: Itu Bukan Hoaks

Masif Sosialisasi Sudaryono-Gus Yusuf di Pilkada Jateng, Gerindra: Itu Bukan Hoaks

Regional
Penyebab Minibus Wisatawan Asal Jakarta Terguling di Banjarnegara, 4 Penumpang Luka-luka

Penyebab Minibus Wisatawan Asal Jakarta Terguling di Banjarnegara, 4 Penumpang Luka-luka

Regional
18 Tahun Gempa Yogya, Warga Harap Edukasi Kebencanaan Ditambah agar Tak Lupa

18 Tahun Gempa Yogya, Warga Harap Edukasi Kebencanaan Ditambah agar Tak Lupa

Regional
Masa Jabatan 287 Kades di Brebes Diperpanjang 2 Tahun, Dilantik Kembali oleh Bupati

Masa Jabatan 287 Kades di Brebes Diperpanjang 2 Tahun, Dilantik Kembali oleh Bupati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com