Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Jam Diperiksa di Polda Banten, Norma Risma Ajukan Bukti Tambahan

Kompas.com - 08/08/2023, 16:58 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap Norma Risma.

Norma didampingi pengacaranya diperiksa sekitar dua jam, sejak pukul 12.00 hingga 14.00 WIB.

"Tadi Norma dilakukan pemeriksaan kurang lebih 2 jam. Pokok pertanyaan hampir sama dengan panggilan sebelumnya. Hari ini panggilan ketiga," kata kuasa hukum Norma, Subadria Nuka kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Terungkap Penyebab Gagalnya Mediasi Norma Risma dengan Mantan Suami dan Ibu Kandungnya di Kasus Perzinahan

Penyidik mengajukan 30 pertanyaan yang sama dengan pemeriksaan sebelumnya saat masih penyelidikan.

Terkait pertanyaan apa saja yang ditanyakan, Subadria enggan menyebutkannya karena itu sudah masuk pokok perkara.

Dikatakan Subadria, pada pemeriksaan kali ini, kliennya telah mengajukan bukti tambahan berupa ponsel milik Norma dan bukti percakapan.

Bukti itu, diharapkan akan segera diserahkan untuk mempercepat proses penyidikan.

"Terkait barang bukti tambahan saat ini penyidik akan menyita handphone norma, terus juga ada beberapa chat yang harus dikumpulkan," ujar dia.

Subadria mengharapkan, penyidik Ditreskrimum segera menetapkan tersangka dalam perkara perizanaan dengan terlapor mantan suami Norma, Rozy Zay Hakiki dan ibu Norma, Rihana.

"Untuk menetapkan tersangka sangatlah mudah. Agar kiranya pak Kapolda, Dirkrimum agar segera mungkin (tetapkan tersangka) dan menjadi atensi," kata Subadria.

Baca juga: Soal Pemberlakuan Pasal Perzinahan KUHP bagi Turis Asing, Begini Tanggapan Menparekraf Sandiaga Uno

Kasubdit IV Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani membenarkan terkait pemeriksaan Norma Risma sebagai pelapor kasus perzinaan yang kini sudah pada tahap penyidikan.

"Iya benar (Norma diperiksa) untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) ditahap sidik," ujar Herlia saat dikonfirmasi.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor R dalam waktu dekat sebelum penetepan tersangka.

Sedangkan untuk terlapor Rozy sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya.

"Terlapor Rozy sudah di BAP. Tapi terlapor Rihanah belum (diperiksa), karena surat panggilan yang kami kirim yang bersangkutan tidak hadir," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com