KOMPAS.com - Keluarga korban mutilasi bernama Redho Tri Agustian (20), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyoroti pernyataan polisi mengenai aktivitas tak wajar korban.
Paman korban, Majid menegaskan tidak terima dengan pernyataan polisi yang menyebut adanya aktivitas tidak wajar sebelum terjadinya peristiwa kematian Redho.
Pihak keluarga marah dengan diksi yang diungkap oleh kepolisian terkait penyebab aksi pembunuhan berujung mutilasi tersebut.
Menurutnya, hal ini membuat isu yang berkembang soal motif tewasnya Redho menjadi liar di media sosial.
Kita mau marah ya marah ke siapa, jelas kami dari keluarga tidak terima. Kalau seperti ini," bebernya, dikutip dari Bangkapos.com.
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Redho Korban Mutilasi Sleman di Pangkalpinang
Majid melanjutkan, keluarga juga dibuat syok dengan pernyataan polisi.
Selain itu, diksi aktivitas tak wajar merupakan hasil dari pengakuan kedua pelaku mutilasi, W (29) dan RD (38).
Keluarga menilai pengakuan tersebut bisa meringankan hukuman untuk keduanya.
Meskipun demikian, lanjut Majid, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya sekarang tentunya, kita serahkan proses hukumnya ke pihak berwajib," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Redho Tri Agustian, mahasiswa korban mutilasi di Sleman, Yogyakarta tiba di kampung halamannya di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dari rumah duka di Pangkalbalam, jenazah kemudian dibawa ke masjid untuk dishalatkan dan dimakamkan di TPU Ampui di hari yang sama. Isak tangis keluarga pecah saat keranda jenazah diturunkan dari mobil ambulans.
Baca juga: Setelah 2 Pekan, Jenazah Redho Korban Mutilasi Sleman Tiba di Pangkalpinang
Setelah hampir dua pekan menanti proses uji forensik, jenazah Redho akhirnya bisa dibawa pulang.
Serah terima jenazah dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY pada Jumat (4/8/2023).
Sebagian artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Keluarga Korban Mutilasi di Sleman tak Terima Pernyataan Polisi Soal Aktivitas tak Wajar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.