Salin Artikel

Tak Terima Pernyataan Polisi Soal Aktivitas Tak Wajar, Keluarga Korban Mutilasi di Sleman Sebut Bisa Ringankan Hukuman Pelaku

KOMPAS.com - Keluarga korban mutilasi bernama Redho Tri Agustian (20), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyoroti pernyataan polisi mengenai aktivitas tak wajar korban.

Paman korban, Majid menegaskan tidak terima dengan pernyataan polisi yang menyebut adanya aktivitas tidak wajar sebelum terjadinya peristiwa kematian Redho.

Pihak keluarga marah dengan diksi yang diungkap oleh kepolisian terkait penyebab aksi pembunuhan berujung mutilasi tersebut.

Menurutnya, hal ini membuat isu yang berkembang soal motif tewasnya Redho menjadi liar di media sosial.

Kita mau marah ya marah ke siapa, jelas kami dari keluarga tidak terima. Kalau seperti ini," bebernya, dikutip dari Bangkapos.com.

Sebut bisa ringankan hukuman pelaku

Majid melanjutkan, keluarga juga dibuat syok dengan pernyataan polisi.
Selain itu, diksi aktivitas tak wajar merupakan hasil dari pengakuan kedua pelaku mutilasi, W (29) dan RD (38).

Keluarga menilai pengakuan tersebut bisa meringankan hukuman untuk keduanya.
Meskipun demikian, lanjut Majid, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya sekarang tentunya, kita serahkan proses hukumnya ke pihak berwajib," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, jenazah Redho Tri Agustian, mahasiswa korban mutilasi di Sleman, Yogyakarta tiba di kampung halamannya di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari rumah duka di Pangkalbalam, jenazah kemudian dibawa ke masjid untuk dishalatkan dan dimakamkan di TPU Ampui di hari yang sama. Isak tangis keluarga pecah saat keranda jenazah diturunkan dari mobil ambulans.

Setelah hampir dua pekan menanti proses uji forensik, jenazah Redho akhirnya bisa dibawa pulang.

Serah terima jenazah dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY pada Jumat (4/8/2023).

Sebagian artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Keluarga Korban Mutilasi di Sleman tak Terima Pernyataan Polisi Soal Aktivitas tak Wajar

https://regional.kompas.com/read/2023/08/06/204312678/tak-terima-pernyataan-polisi-soal-aktivitas-tak-wajar-keluarga-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke