Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Jam Diperiksa, Anggota DPRD Lampung Akui Tabrak Bocah hingga Tewas

Kompas.com - 04/08/2023, 09:04 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Setelah menjalani sekitar 15 jam pemeriksaan, anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya mengakui telah menabrak bocah 5 tahun di Kecamatan Tanjung Karang Barat.

Dia menyebut peristiwa yang terjadi pada Selasa (1/8/2023) malam itu adalah musibah.

Pengakuan itu disampaikan Okta Rijaya saat menemui pewarta di Satlantas Polresta Bandar Lampung pada Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Kasus Mobil Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Naik Penyidikan, Sopir Diperiksa

Politisi PKB ini sebelumnya menjalani pemeriksaan sejak Kamis (3/8/2023) mulai pukul 10.00 WIB.

Okta Rijaya diperiksa setelah mobilnya menabrak Muli Aisyah Inara (5) hingga meninggal dunia di Gang Antara 1, Jalan Antara pada Selasa malam kemarin.

"Ini merupakan musibah, yang tidak kita kehendaki semua, ini sudah takdir Allah," kata Okta Rijaya, Jumat dini hari.

Dia mengaku peristiwa itu terjadi karena kesalahannya dan pihaknya memohon maaf kepada keluarga korban.

"Saya dan keluarga besar lagi-lagi mengucapkan belasungkawa dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Saya benar-benar mohon maaf kepada keluarga korban," kata dia.

Dia juga berjanji untuk bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur kepolisian atas kasus ini.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman-pendalaman terkait kejadian laka lantas ini.

"Tentunya dari teman-teman media harus bersabar, karena ini terus berproses. Sehingga, pada saatnya nanti sudah matang kita baru bisa melakukan gelar penetapan tersangka," kata Ikhwan.

Disinggung terkait pemeriksaan yang berjalan alot, Ikhwan menjelaskan, pihaknya perlu kehati-hatian dalam menangani kasus ini.

Baca juga: Anggota DPRD Lampung Diduga Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Polisi: Tak Lihat Ada Anak Kecil di Pinggir Jalan

"Sejauh ini yang bersangkutan kooperatif tidak berbelit-belit. Namun, kita dalam hal ini harus tetap melakukan pemeriksaan ini sesuai prosedur dengan kehati-hatian. Karena ini merupakan tokoh publik, karena yang bersangkutan merupakan anggota dewan," kata Ikhwan.

Ikhwan juga menyatakan pengemudi Fortuner BE 1238 AAA yang menabrak korban adalah Okta Rijaya sendiri.

"Jadi saya pertegas disini, bahwa yang mengemudikan kendaraan itu adalah OR, dari hasil keterangan yang didapatkan dari OR bahwa yang bersangkutan tidak melihat ada anak kecil (Korban) yang sedang duduk di pinggir jalan," kata Ikhwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com