Petugas memberitahu terkait penemuan kerangka manusia.
"Jadi anggota itu menyampaikan mendapat kunci kamar penginapan di lokasi penemuan, setelah diselusuri, dapatlah penginapan ini, ditanyakan ke pihak penginapan apakah pernah kehilangan kunci kamar," katanya.
"Disana pihak penginapan menyampaikan bahwa kunci itu milik mereka dan yang saat itu menginap memang adik saya, disana ada catatan identitas adik saya saat menginap," ungkapnya
Kuasa hukum keluarga Sri Mulyani, Jelani Christo mengatakan, pihak keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya bahkan pihak keluarga menilai pelaku sepantasnya dihukum mati.
"Permintaan dari pihak keluarga nyawa Sri Mulyani ini ndak bisa kembali, sepantasnya, selayaknya pelaku dihukum mati, ya seberat-beratnya lah," saat diwawancarai di lokasi pemakaman Sri Mulyani, Senin 31 Juli 2023.
Baca juga: Update Kasus Mayat Perempuan Tinggal Kerangka di Sambas, Kapendam: Tidak Boleh Men-justice
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer sehingga bisa dipastikan dalam waktu dekat proses hukum akan dilakukan.
"Bahwa proses hukum akan tetap kita lanjutkan, dan tadi dari bidang hukum dalam waktu dekat pelimpahan kepada Mahkamah Militer akan segera dilimpahkan," ungkapnya.
"Sehingga mungkin nggak nyampai sebulan proses hukum sudah dilakukan," tandasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Khairina), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.