PONTIANAK, KOMPAS.com – Pihak keluarga Sri Mulyani (23) meminta Pomdam XII Tanjungpura segera melakukan tes deoxyribo nucleic acid (DNA) untuk memastikan identitas mayat perempuan yang ditemukan tinggal kerangka di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (1/5/2023).
Menurut Ning Diana, kakak kandung Sri Mulyani, permintaan tes DNA untuk membuktikan secara ilmiah, bahwa mayat yang ditemukan tersebut adalah Sri.
“Permintaan ini bukan karena keluarga tidak yakin, bahwa itu kerangka Sri Mulyani, tapi ini sebagai upaya memperkuat bukti di persidangan,” kata Ning saat dihubungi, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Kasus Mayat Perempuan Tinggal Kerangka di Sambas, Ini Kata Pangdam Tanjungpura
Ning menceritakan, saat dipanggil menjadi saksi di Pomdam XII Tanjungpura, ada salah seorang penyidik Polisi Militer yang mengatakan tidak perlu ada tes DNA karena Prada Y telah mengakui perbuatannya dan kerangka itu adalah Sri Mulyani.
“Kami juga diberi tahu, bahwa yang berkomunikasi dengan kami lewat WhatsApp selama Sri menghilang adalah Y. Dia berpura-pura sebagai Sri,” ujar Ning.
Kendati demikian, Ning memastikan pihak keluarga tetap akan mengajukan tes DNA untuk kebutuhan alat bukti di persidangan.
"Kami yakin itu kerangka Sri, tapi kami juga perlu bukti yang dapat digunakan nanti," ungkap Ning.
Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer XII Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Iwan Setiawan memastikan, penyelidikan kasus mayat perempuan ditemukan terkubur setengah meter masih dalam proses.
“Dari kepolisian telah menyerahkan barang bukti kepada kita, itukan berproses, kita penyelidikan dulu, melengkapi data fakta, baru penyidikan, nanti secara lengkap semua disampaikan kepada publik,” kata Iwan kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka di Sambas Kalbar, Keluarga: Prada Y dan Temannya Diamankan
Iwan meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kasus tersebut kepada Pomdam XII Tanjungpura.
“Kita juga ada auditor militer dan pengadilan militer, yang jelas percayakan kepada kami, kalau ada anggota yang bersalah, kita akan proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan ragukan kami,” ujar Iwan.
Tanpa menjelaskan detail, Iwan menegaskan pihaknya tengah memeriksa anggota yang telah diamankan untuk proses penyelidikan. Iwan juga memastikan bakal melengkapi barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.
“Anggota yang diamankan masih diperiksa, masih proses, dari kepolisian baru ada diduga, baru diserahkan barang bukti kepada kita, kita mengumpulkan barang bukti berupa penyelidikan, dan melengkapi barang bukti termasuk nanti memanggil saksi-saksi, nanti akan disampaikan secara terbuka,” ungkap Iwan.
Setelah semua proses dilakukan, lanjut Iwan, hasilnya akan disampaikan kepada auditor militer dan dilanjutkan ke pengadilan militer.
“Intinya perintah dari Panglima TNI dan KSAD, kalau ada anggota bersalah kita proses dengan hukum yang berlaku, kita bersinergi semua unsur yang ada, percayakan kepada kami,” tutup Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.