Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mayat Perempuan Tinggal Kerangka di Sambas, Ini Kata Pangdam Tanjungpura

Kompas.com - 09/06/2023, 15:58 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Panglima Komando Daerah Militer XII Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Iwan Setiawan memastikan, penyelidikan kasus mayat perempuan ditemukan terkubur setengah meter di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) masih dalam proses.

“Dari kepolisian telah menyerahkan barang bukti kepada kita, itukan berproses, kita penyelidikan dulu, melengkapi data fakta, baru penyidikan, nanti secara lengkap semua disampaikan kepada publik,” kata Iwan kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Sri Ditemukan Tinggal Kerangka, Keluarga Masih Terima WA dari Orang yang Mengaku Dia

Iwan meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kasus tersebut kepada Pomdam XII Tanjungpura.

“Kita juga ada auditor militer dan pengadilan militer, yang jelas percayakan kepada kami, kalau ada anggota yang bersalah, kita akan proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan ragukan kami,” ujar Iwan.

Tanpa menjelaskan detail, Iwan menegaskan pihaknya tengah memeriksa anggota yang telah diamankan untuk proses penyelidikan. Iwan juga memastikan bakal melengkapi barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.

“Anggota yang diamankan masih diperiksa, masih proses, dari kepolisian baru ada diduga, baru diserahkan barang bukti kepada kita, kita mengumpulkan barang bukti berupa penyelidikan, dan melengkapi barang bukti termasuk nanti memanggil saksi-saksi, nanti akan disampaikan secara terbuka,” ungkap Iwan.

Baca juga: Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka di Sambas Kalbar, Keluarga: Prada Y dan Temannya Diamankan

Setelah semua proses dilakukan, lanjut Iwan, hasilnya akan disampaikan kepada auditor militer dan dilanjutkan ke pengadilan militer.

“Intinya perintah dari Panglima TNI dan KSAD, kalau ada anggota bersalah kita proses dengan hukum yang berlaku, kita bersinergi semua unsur yang ada, percayakan kepada kami,” tutup Iwan.

Sementara itu, mayat perempuan ditemukan terkubur setengah meter. Dugaan sementara, identitas mayat yang sudah nyaris tinggal kerangka tersebut adalah Sri Mulyani (23), seorang perempuan asal Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, yang dilaporkan hilang sejak Desember 2022 silam.

Menurut kakak kandung korban, Juliansyah, selain Prada Y, yang merupakan mantan tunangan korban, Pomdam XII Tanjungpura juga telah mengamankan seorang teman Prada Y.

“Betul, Prada Y dan temannya diamankan. Saya dapat informasi di Pomdam XII Tanjungpura,” kata Juliansyah saat dihubungi, Rabu (7/6/2023) malam.

Sebagai informasi, pihak keluarga memang sudah dipangil ke Pomdan XII Tanjunpura untuk memberikan keterangan.

Kakak kandung korban yang lain, Ning Diana (34) mengatakan, mereka sudah dua kali dipanggil.

Menurut Ning, pihak Pomdam baru meminta keterangan terkait hubungan Sri Mulyani dengan Prada Y.

“Cuma ditanya soal hubungan Sri dengan mantan tunangannya itu, seperti berapa lama tunangan, dan lain-lain,” ucap Ning.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com