Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formasi Paskibraka 17-8-45, Di Mana Posisi Pembawa Baki Bendera Pusaka?

Kompas.com - 29/07/2023, 22:05 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Masyarakat mengenal Paskibraka yang bertugas dalam upacara hari Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Paskibraka adalah singkatan atau akronim dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Wilayah tugas Paskibraka adalah di tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Wali Kota), provinsi (Kantor Gubernur), dan nasional (Istana Negara).

Baca juga: Perbedaan Paskibra dan Paskibraka

Sebutan Paskibraka dicetuskan oleh Idik Sulaeman pada tahun 1973, yaitu ‘PAS’ yang berasal dari kata Pasukan, ‘KIB’ berasal dari kata Kibar yang mengandung pengertian pengibar, RA berasal dari kata Bendera, dan KA berasal dari kata Pusaka.

Pasukan pengibar bendera ini terdiri dari perwakilan pemuda (1 putra dan 1 putri) yang berasal dari pelajar SMA sederajat kelas X atau XII.

Baca juga: Cerita Ibu Siswi SMA di Ternate, Nama Putrinya Mendadak Dicoret dari Calon Paskibraka, Disebut karena Mata Minus

Pembentukan Paskibraka dilakukan untuk melaksanakan tugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada saat upacara hari Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun berdasar Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Paskibraka, pembentukan Paskibraka juga menjadi suatu program pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.

Baca juga: Pelajar Semarang Calon Paskibraka Nasional Dicoret H-2 Pemusatan, Pemprov Jateng Minta BPIP Beri Klarifikasi

Formasi Paskibraka 17-8-45

Dalam menjalankan tugasnya Paskibraka akan membentuk barisan dengan formasi khusus yang dikenal dengan formasi 17-8-45.

Nama formasi tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45).

Formasi Paskibraka 17-8-45 dibentuk oleh tiga kelompok barisan Paskibraka yaitu Pasukan 17 (pengiring/pemandu), Pasukan 8 (tim inti/pembawa bendera), dan Pasukan 45 (pengawal).

Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45 akan berbaris berurutan, dengan jarak barisan antar pasukan sebanyak 4 langkah.

Dikutip dari Lampiran I Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2017, Paskibraka memiliki jumlah minimal anggota pasukan sebanyak 17+8, atau sebanyak 25 orang atau kelipatan dua dari itu.

Susunan jumlah minimal anggota pasukan tersebut terdiri dari Pasukan 17 dan Pasukan 8, dengan mempertimbangkan pemerataan agar tidak ada pihak yang merasa tidak dilibatkan.

Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Rabu (17/8/2022).Dok. Sekretariat Presiden Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Rabu (17/8/2022).

Tugas dan Anggota Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45

Dalam membentuk formasi barisan tersebut, Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45 Paskibraka memiliki jumlah anggota dan tugas yang berbeda-beda.

Dilansir dari laman indonesiabaik.id berikut adalah penjelasan mengenai tugas dan anggota dari Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45 Paskibraka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bekerja 7 Tahun, PNS Pakai Ijazah Palsu di Sumut Rugikan Negara Rp 278,2 Juta

Sudah Bekerja 7 Tahun, PNS Pakai Ijazah Palsu di Sumut Rugikan Negara Rp 278,2 Juta

Regional
2 Ruko di Bengkalis Riau Terbakar, 4 Orang Tewas

2 Ruko di Bengkalis Riau Terbakar, 4 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Muncul River Tubing di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Muncul River Tubing di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Desa Nawakote Dilanda Hujan Abu

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Desa Nawakote Dilanda Hujan Abu

Regional
Bocah SD di Grobogan Jadi Korban Asusila Ayah Angkat, Hamil 8 Bulan

Bocah SD di Grobogan Jadi Korban Asusila Ayah Angkat, Hamil 8 Bulan

Regional
Ngesti Kembalikan Formulir Pilkada Kabupaten Semarang di Gerindra, Sinyal Koalisi dengan PDI-P Menguat

Ngesti Kembalikan Formulir Pilkada Kabupaten Semarang di Gerindra, Sinyal Koalisi dengan PDI-P Menguat

Regional
Diisukan Pakai Bumbu Ganja, Pemilik Mi Racing Bardi Buka Suara

Diisukan Pakai Bumbu Ganja, Pemilik Mi Racing Bardi Buka Suara

Regional
Ditargetkan Jadi Daerah Penyangga Pangan IKN, Kalsel Jamin Ketersediaan Pupuk

Ditargetkan Jadi Daerah Penyangga Pangan IKN, Kalsel Jamin Ketersediaan Pupuk

Regional
Bupati Halmahera Utara Kejar dan Bubarkan Demonstran Pakai Parang

Bupati Halmahera Utara Kejar dan Bubarkan Demonstran Pakai Parang

Regional
Ungkap Risiko Bahaya Banjir Lahar Gunung Ibu, BNPB Tak Ingin Kejadian di Gunung Marapi Terulang

Ungkap Risiko Bahaya Banjir Lahar Gunung Ibu, BNPB Tak Ingin Kejadian di Gunung Marapi Terulang

Regional
Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com