Pada 1 Maret 2022, anak korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Peranap terkait hilangnya sang ayah.
Selanjutnya, pada 5 November 2022, anak korban mendapat informasi bahwa istri muda korban berada di Medan, Sumatera Utara.
Setelah dilaporkan ke polisi, anggota Polsek Peranap berangkat ke Medan dan menemukan EN.
"Berdasarkan keterangan EN, korban diikat dan dipukul pelaku MP dan dua rekannya, yang tak jauh dari pondok kebun sawit," kata Misran.
Baca juga: Usai Bunuh Istri, Pria di Lebak Banten Kabur dan Coba Bunuh Diri, Pelaku Dilarikan ke RS Adjidarmo
Selanjutnya, petugas membawa EN kembali ke tempat kejadian perkara.
Sesampainya di lokasi kejadian, petugas menemukan kerangka manusia yang diduga adalah korban.
"EN juga mengaku ikut terlibat menjual motor dan mobil truk milik korban dan hasilnya dibagi," kata Misran.
Berbekal keterangan EN, petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Baca juga: Satu Perampok Karyawan PT PNM di Musi Rawas Ditangkap, 4 Masih Buron
Petugas mengetahui pelaku berada di Sumatera Utara.
"Petugas mencari pelaku meski berbekal ciri-ciri dan sedikit sekali informasi tentang pelaku," akui Misran.
Namun, hasil kerja keras tim akhirnya berhasil menangkap satu pelaku, yakni MP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.