Selanjutnya, para pelaku menghantam kepala korban dengan kayu balok hingga tersungkur ke tanah.
"Melihat korban masih bernyawa, ketiga pelaku kembali memukul bagian kepala dan anggota tubuh lainnya hingga korban meninggal dunia," kata Misran.
Lalu, satu unit sepeda motor dan satu unit mobil truk milik korban dijual oleh para pelaku.
Baca juga: Setelah 8 Bulan Buron, Pembunuh Pria di Sumba Barat Akhirnya Ditangkap
Ternyata, istri muda korban berinisial EN (38) ikut terlibat menjual harta suaminya itu.
"Sepeda motor korban dijual Rp 3 juta dan mobil truk dijual Rp 60 juta. Hasil penjualan itu dibagi oleh tiga pelaku dan juga istri muda korban, EN," kata Misran.
Untuk EN sendiri, kata dia, sebelumnya telah ditangkap oleh Polsek Peranap dengan kasus penggelapan. Kasus EN telah divonis oleh Pengadilan Negeri Rengat, Inhu.
"Mengenai keterlibatan EN dalam kasus pembunuhan masih kita sidik. Jika dia terlibat, maka tetap ditindak," terang Misran.
Misran mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan dua tahun silam ini, berawal dari nomor telepon korban tak bisa dihubungi oleh istri pertamanya.
Lalu, istri pertama korban memberitahu anak kandungnya.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Riau, Pelaku Buat Skenario Korban Bunuh Diri
Anak korban kemudian pergi ke kebun tempat ayahnya bekerja di Desa Pematang Benteng, Kecamatan Batang peranap, Inhu, namun tak ditemukan.
"Di dalam pondok kebun juga tidak ditemukan lagi pakaian korban dan istri mudanya, EN," sebut Misran.
Sang anak terus berupaya mencari tahu keberadaan ayahnya. Namun, beberapa warga yang dikenal tidak ada yang tahu dimana keberadaan korban.