PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria pelaku pembunuhan di Desa Pematang Benteng, Kecamatan Batang peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pelaku berinisial MP (35), akhirnya ditangkap setelah dua tahun diburu polisi.
Pejabat sementara (Ps) Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, pelaku membunuh rekan kerjanya, HM (50).
Baca juga: Saat Polisi Tangkap Suami Pembunuh Istri 8 Tahun Lalu Usai Video 2 Anak Pelaku Viral...
Antara korban dan pelaku sama-sama pendatang ke Kabupaten Inhu. Korban perantau dari Sumatera Barat, sedangkan pelaku dari Sumatera Utara.
"Kasus pembunuhan itu terjadi pada 25 Oktober 2021 lalu. Berkat kerja keras tim gabungan Polsek Peranap dan Satreskrim Polres Inhu, satu pelaku berinisial MP berhasil ditangkap pada Sabtu (22/7/2023), di Sumatera Utara," kata Misran kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (28/7/2023).
Namun, kata dia, masih ada dua pelaku lainya yang terlibat sedang diburu petugas.
"Dua orang pelaku masih DPO (daftar pencarian orang)," sebut Misran.
Misran mengatakan, pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati dan dendam.
Baca juga: Satu Perampok Karyawan PT PNM di Musi Rawas Ditangkap, 4 Masih Buron
Pemicunya, korban marah dan berkata kotor kepada pelaku MP karena membawa sepeda motor korban tanpa izin.
"Pelaku ini bekerja menanam sawit di kebun milik korban. Saat itu, korban marah karena motornya dibawa pelaku tanpa izin," kata Misran.