Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Sewa 2 Orang untuk Beri "Pelajaran" ke Wartawan di Baubau, Korban Dapat 30 Jahitan Usai Ditikam

Kompas.com - 28/07/2023, 07:19 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kasus penikaman terhadap seorang wartawan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terungkap.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) ditangkap karena diduga menjadi otak penyerangan. ASN berinisial DH itu bekerja di salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Sultra.

DH menyewa dua orang eksekutor, yaitu MH dan MW.

“Kalau dari arahnya, tersangka inisial DH hanya untuk diberikan pelajaran,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: ASN Ditangkap Polisi, Diduga Otak Penikaman Wartawan di Baubau Sultra

Kedua eksekutor dijanjikan diberi Rp 2 juta untuk melakukan aksi tersebut.

"Mereka dijanjikan memang ditemukan bukti transfer Rp 2 juta," ucapnya.

Bungin mengatakan, usai mendapat order, dua eksekutor itu mulai bergerak. Dua pelaku kerap mengamati suasana rumah dan kebiasaan korban.

Lalu, pada Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 09.30 Wita, eksekusi dilakukan. Korban, La Ode Muhammad Irfan Mihzan, mendapat total 30 jahitan usai ditikam di depan kediamannya di Baubau.

“Pelaku menusuk korban dengan menggunakan dua bilah badik kepada arah tubuh korban, dan mengenai lengan bagian kanan dan lengan kiri korban,” ungkap Bungin.

Baca juga: Setelah 2 Hari Kabur, Dua Pelaku Penikaman Wartawan di Baubau Ditangkap Polisi

Pelaku penikaman wartawan di Baubau ditangkap


Tiga hari pasca-kejadian itu, polisi berhasil menangkap pelaku pada Selasa (25/7/2023). Tim gabungan kepolisian terlebih dulu meringkus DH yang diduga sebagai man maker atau otak aksi.

"Man maker dulu yang ditangkap. Setelah menangkap man maker atau aktor di balik penikaman itu, tim gabungan kepolisian langsung mengamankan dua pelaku eksekutor," tuturnya, dikutip dari Tribun Sultra.

Kemudian, polisi membekuk eksekutor di Lingkungan Wonco, Kelurahan Kampeonaho, Kecamatan Bungi, Baubau.

"Tim kami melakukan penangkapan dua eksekutor ini sekira pukul 08.30 Wita. Kami juga dibantu tim dari Polda Sultra dan tim dari Bareskrim Mabes Polri dalam hal pengungkapan tersebut," jelasnya.

Baca juga: Diduga karena Beritakan Kasus Korupsi, Wartawan di Baubau Sultra Ditikam Orang Tak Dikenal

Bungin menuturkan, penikaman ini dilatarbelakangi oleh ketidaksukaan DH terhadap pemberitaan korban.

“(Pelaku) ASN di Kabupaten Buton Selatan, kami dapatkan bahwa korban selalu memberitakan hal-hal yang memberatkan pemerintah daerah, dan hal itu sangat tidak disukai oleh DH,” terangnya.

Kini, polisi masih mendalami kasus ini.

“Kami mau coba melakukan lebih mendalam lagi (pelaku lain), memang sampai di DH saja, tidak ada hal yang lain,” bebernya.

Para pelaku penikaman wartawan ini diancam Pasal 351 ayat 2 subsdier 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca juga: Detik-detik Wartawan di Baubau Ditikam Orang Misterius, Korban: Pelaku Cabut Pisau, Langsung Menyerang

Halaman:


Terkini Lainnya

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com