LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Unit Tipidter, Satuan Reskrim Polres Manggarai, NTT, menyita 3.000 liter minyak tanah yang diduga hendak diselundupkan dari Ruteng, Kabupaten Manggarai ke Kabupaten Manggarai Timur, pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 20.30 Wita.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Manggarai Barat, Ipda Made Budiarsa, menerangkan, anggota unit Tipiter Polres Manggarai mengamankan ribuan liter minyak tanah itu di Jalan Ruteng-Benteng Jawa, tepat Desa Bangka Poka, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai.
Baca juga: Pak Jokowi, Kami Sudah Lelah Belajar Pakai Lampu Minyak Tanah, Tolong Kasih Kami Listrik
Polisi menemukan 1 unit kendaraan R4 merek Mitsubishi tipe colt diesel jenis dump truck warna kuning dengan Nopol EB 9918 EA mengangkut BBM jenis minyak ranah dalam jumlah yang banyak.
Minyak tanah tersebut dipecah menggunakan jeriken. Pengangkutan minyak tanah ini tanpa disertai dokumen perizinan.
"Setelah dilakukan pengecekan terhadap muatan kendaraan tersebut, ditemukan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah berjumlah 88 jeriken berukuran 35 liter atau sekitar 3.000 liter," terang Made saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis pagi.
Ia mengungkapkan, di dalam mobil itu ada AD alias Adi sebagai sopir. Kemudian, ada D disebut sebagai wartawan Media online. Ia sebagai pemilik ribuan liter minyak tanah tersebut.
Selain itu, ada AT alias Tio, sebagai tenaga bantu angkut.
Baca juga: Anak Bunuh Ayah Gara-gara Disuruh Memasak, Korban Disiram Minyak Tanah lalu Dibakar
"Ribuan minyak tanah dan mobil dump truck telah diamankan di Polres Manggarai," ungkap dia.
Ia mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Unit Tipidter, Satuan Reskrim Polres Manggarai.
Karena masih tahap penyelidikan, Polres Manggarai belum menetapkan tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.