Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Gubernur Sebut Bank Banten Akan Segera Terpisah dengan BGD

Kompas.com - 26/07/2023, 20:04 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Rencana pemisahan PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten dengan PT Global Banten Development dalam waktu dekat akan terealisasi.

Dengan pemisahan tersebut, Bank Banten akan menjadi BUMD baru, dan Pemprov Banten akan langsung menjadi pemegang saham penuh, tidak lagi melalui PT BGD.

"Secepatnya dipisahkan, kita juga telah menyiapkan peraturan daerah (Perda). Pada akhirnya nanti pemisahan ini dengan menyebutkan Bank Pembangunan Daerah adalah Perusahaan Daerah Pemerintah Provinsi Banten," ujar Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar kepada wartawan di kantor Kejati Banten, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: 70.000 Warga Banten Alami Obesitas, Tangerang Raya Terbanyak

Dengan pemisahan tersebut, Bank Banten akan semakin sehat dan kuat sehingga menghasilkan dividen ke depannya.

Saat ini, lanjut Muktabar, Bank Banten telah mencatatkan laba pada Mei 2023 sebesar Rp 2,768 miliar.

"Itu akan menjadi kebanggaan Banten, terus akan kita kuatkan sebagai parameter instrumen ekonomi di Provinsi Banten," kata Al Muktabar.

Baca juga: 10.000 Honorer Siap Datangi DPR RI, Pj Gubernur Banten: Bersabarlah

Sementara itu, Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, selama proses pemisahan, pihaknya terus mendampingi Pemprov Banten sebagai jaksa pengacara negara (JPN).

Pemisahan Bank Banten dengan BGD juga telah mendapatkan legal opinion atau pendapat hukum untuk ditindaklanjuti.

"Sudah dapat (legal opinion), segera langkah-langkah untuk pemisahan kita dapat lakukan, dan JPN juga sekali lagi akan melakukan pendamping untuk langkah-langkah itu," kata Didik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

Regional
Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com