Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Jadi Warga Banyuasin, Warga Tegal Binangun Bawa Keranda Mayat ke Kantor Gubernur Sumsel

Kompas.com - 26/07/2023, 13:37 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Sejumlah orang yang tinggal di Tegal Binangun, Kabupaten Banyuasin, mendatangi kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) di Jalan Kapten A Rivai, Palembang.

Mereka berdemontrasi untuk mencari kejelasan soal tapal batas wilayah karena menolak masuk wilayah Banyuasin. Selama ini mereka merasa telah tercatat sebagai warga Palembang.

Dalam aksi tersebut, massa membawa keranda mayat dan duduk di depan gerbang kantor Gubernur Sumsel.

Baca juga: Duduk Perkara Warga Tegal Binangun Menolak Masuk Wilayah Banyuasin

Ketua Forum Masyarakat Sasana Patra Abadi Bersatu (FM-TSPPAB) Suhardi Suhai mengatakan, mereka ingin Permendagri nomor 134/2022 agar segera direvisi. Dalam Permendagri tersebut, wilayah mereka disebut masuk ke Kabupaten Banyuasin.

“Kami selama ini administrasi kependudukan masuk Palembang, tapi tempat tinggal kami masuk banyuasin. Ini tidak benar,” ungkap Suhardi, saat melakukan aksi, Rabu (26/7/2023).

Suhardi meminta pemerinta Provinsi dapat memfasilitasi Bupati Banyuasin dan Wali Kota Palembang untuk membahas soal tapal batas wilayah.

Tujuannya, administrasi tempat tinggal warga Tegal Binangung dapat masuk ke wilayah Palembang.

“Kami sudah sejak 2014 lalu berjuang untuk ini. Harapan kami suara kami didengar, intinya kami tidak ingin masuk ke Kabupaten Banyuasin, karena pengurusan administrasi kependudukan jauh,” ujarnya.

Baca juga: Jelang Sidang Dakwaan Lina Mukherjee, Puluhan Emak-emak Demo di Pengadilan Palembang

Kepala Bagian Batas Wilayah OTDA Setda Provinsi Sumsel Midrol Firoza yang menerima massa aksi meminta tenggat waktu satu bulan kepada masyarakat untuk memediasi Bupati Banyuasin dan Wali Kota Palembang terkait tapal batas wilayah.

"Kami sudah lakukan koordinasi dengan dua kepala daerah soal tapal batas tersebut. Namun kami butuh waktu untuk memediasi keduanya agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, empat Rukun Tetangga (RT) di Tegal Binangun, menolak wilayahnya dimasukkan sebagai wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Keputusan batas wilayah yang dipersoalkan tersebut setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 134 tahun 2022 dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

Regional
'Longboat' Berpenumpang 11 Orang Diduga Hilang Kontak di Maluku Utara

"Longboat" Berpenumpang 11 Orang Diduga Hilang Kontak di Maluku Utara

Regional
Carut Marut PPDB Lampung, Perubahan Regulasi Jadi Penyebab

Carut Marut PPDB Lampung, Perubahan Regulasi Jadi Penyebab

Regional
Pantai Rambak di Bangka: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Rambak di Bangka: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com