Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karhutla di Rohul Riau Diduga Disengaja untuk Buka Lahan, Polisi Pasang Garis Polisi

Kompas.com - 26/07/2023, 13:31 WIB
Idon Tanjung,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Rabu (26/7/2023).

Menurut petugas, kebakaran diduga disengaja oknum warga untuk membuka lahan. Tim gabungan dari TNI, Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rohul segera melakukan pemadaman.

Menurut Komandan Pleton (Danton) Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Rohul, Sas Putra, upaya pemadaman dilakukan secara manual menggunakan kayu.

Baca juga: Sudah 11 Hari, Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Belum Sepenuhnya Padam

"Kami menemukan satu titik api karhutla di Desa Kepenuhan Tengah. Saat ini, tim dari TNI, Polri dan BPBD telah melakukan pemadaman," ujar Putra saat diwawancarai wartawan, Rabu.

Dia menyebut, api di permukaan telah berhasil dipadamkan. Selanjutnya, petugas melakukan pendinginan titik asap.

Baca juga: Polres Banjarbaru Kalsel Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan Penyebab Karhutla

Di tempat yang sama, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 14/Kepenuhan, Kodim 0313/KPR, Koptu Dasril Hadi mengatakan, luas hutan yang terbakar sekitar satu hektar.

Kata Dasril, kawasan hutan ini diduga sengaja dibakar karena kayu di dalamnya sudah ditebang.

"Diduga sengaja dibakar. Sebab, hutan ini sudah ditebang diduga untuk dijadikan lahan perkebunan," kata Dasril.

Baca juga: 8 Pemulung Penjarah Barang Bekas Kebakaran di Sintang Diamankan, Kasus Berakhir Damai

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com