Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Desa Rp 300 Juta untuk Foya-foya, Seorang Bendahara Desa di Ketapang Kalbar Ditangkap

Kompas.com - 25/07/2023, 14:46 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com – Seorang bendahara desa di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial JY ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa tahun 2020-2021.

Saat ini, JY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lembaga Pemasyarakat Kelas IIB Ketapang.

Baca juga: Kades Termiskin di Jember Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 242 Juta

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, RA Dhini Ardhany mengatakan, penanganan kasus penyalahgunaan dana desa tersebut berawal dari penyelidikan bidang intelijen yang kemudian dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ketapang.

"Sudah naik penyidikan, penetapan tersangka pada 20 Juli 2023, kemarin, saat ini JY sudah di Lapas Ketapang untuk kemudian menunggu proses hukum selanjutnya," kata Dhini dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/7/2023).

Dhini melanjutkan, dari hasil penyelidikan, tersangka tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa tersebut, bahkan untuk anggaran dana desa tahun 2020 ditemukan kerugian negara sekitar Rp 300 juta.

Hasil penelusuran sementara, uang dana desa itu digunakan tersangka untuk foya-foya. "Untuk tahun 2021 masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," tegas Dhini.

Dhini menambahkan, sebelum dilakukan penyidikan lebih lanjut, pihaknya telah berkordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berkaitan dengan kerugian negara dari kasus penyalahgunaan dana desa.

"Tersangka tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara, sehingga kami harus melakukan tindakan tegas agar ada efek jera dan menjadi contoh untuk aparatur desa lainnya supaya serius dan sesuai aturan dalam mengelola dana desa," ungkap Dhini.

Untuk itu, Dhini mengaku saat ini kejaksaan masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

"Terus kita dalami, jika ditemukan bukti baru dan keterlibatan pihak lain maka bukan tidak mungkin ada tersangka baru nantinya," tutup Dhini.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp 900 Juta untuk Beli Skincare, Kades di Banten Segera Diadili

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com