Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Tunggakan Pajak di Sikka NTT Capai Rp 32 Miliar

Kompas.com - 24/07/2023, 21:05 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria menyebutkan, hingga Desember 2022, tunggakan pajak di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp 32 miliar.

Tunggakan tersebut berasal dari pajak hotel, restoran, tambang galian C, hiburan, dan lainnya.

"Bisa jadi kalau didalami lagi bukan hanya Rp 32 miliar, lebih lagi, karena tidak dipastikan akurasinya," ujar Dian kepada wartawan di Kantor Bupati Sikka, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Nelayan di Sikka Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Terdampar

Dian menjelaskan, hal ini penting mengingat pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sikka hanya delapan persen lebih, satu digit dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dian mengaku telah mengecek data-data wajib pajak di Kabupaten Sikka. Dari data itu, ia menemukan masih banyak yang perlu dioptimalkan.

"Jangan sampai resort-resort besar yang tarifnya tinggi, resort besar yang dipinggir pantai masa pajaknya lebih besar dari warung Surabaya. Misalnya," katanya.

Baca juga: Kejari Selidiki Dugaan Pemotongan Tunjangan Sertifikasi Guru di Sikka, Sudah Periksa 50 Saksi

Ia meminta pemda setempat harus mengecek secara baik di lapangan. Jangan sampai seperti di daerah lain, pemda hanya pasrah berapa pun yang dilaporkan wajib pajak, tetapi tidak pernah dikejar.

"Jangan sampai ada potensi korupsi di sini, nilai yang seharusnya besar tapi kecil saja yang dilaporkan Pemda ikut saja, atau mungkin karena masalah psikologis karena biaya politiknya yang tinggi," ujarnya.

"Mungkin wajib pajak yang besar ini berjasa kepada pejabat-pejabat di sini. Berjasa kepada kepala daerah sehingga mereka diperlakukan berbeda dengan yang lain," tambahnya.

Dian menambahkan, pihaknya akan mengecek sejumlah hotel dan restoran di wilayah itu untuk memastikan tidak ada kebocoran.

Kompas.com masih berusaha meminta penjelasan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Sikka terkait tunggakan pajak Rp 32 miliar seperti yang disebutkan Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com