MAKASSAR, KOMPAS.com - Polrestabes Makassar hingga saat ini masih tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Sekolah Menengah Analisis Kimia (SMAK) Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, kasus ini belum diungkap lantaran minimnya saksi yang melihat peristiwa pelecehan seksual terhadap pegawai honorer berinisial DA (25) tersebut.
"Kita sementara kejar bukti-bukti dulu, bukan gampang itu karena kan perbuatan (pelecehan seksual) itu harus jelas, fakta jangan kita buru-buru. Karena kasusnya beda konteksnya," kata Ridwan kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Presiden BEM Unnes Sebut Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UKM Pencinta Alam Lambat
"Perbuatan itu harus jelas, ada saksi yang melihat, itu bisa naik (sidik) cepat ini kan tidak ada yang liat karena dalam ruangan," sambungnya.
Ridwan menyebut, untuk saat pihak telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, termasuk Kepala Sekolah SMAK Makassar Bakhtiar Rahmani, dan petugas pengamanan sekolah.
"Kemarin juga sudah dipanggil Kepala Sekolah, satpamnya, semua dipanggil. Sementara kita menunggu juga hasil psikiater korban. Sudah ada lima diperiksa termasuk suaminya juga," ucapnya.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di SMAK Makassar, Kepsek Ungkap Terlapor dan Korban Telah Dirumahkan
Untuk diketahui, kasus pelecehan seksual ini diduga dilakukan oleh seorang Kepala Tata Usaha (KTU) SMAK Makassar berinisial BH (50).
Kepala Sekolah SMAK Makassar Bakhtiar Rahmani menjelaskan, untuk saat ini terlapor BH dan pelapor AD sementara dirumahkan sembari menunggu penyelidikan polisi.
"Belum ada Pak, yang ada keduanya saya work from home (WFH) kan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilapor ke polisi usai diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap pegawai honorer.
Oknum ASN tersebut telah dilaporkan ke jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar pada 25 Juni 2023 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.