SEMARANG, KOMPAS.com - Penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual di organisasi pencinta alam Universitas Negeri Semarang (Unnes) Jawa Tengah (Jateng) dinilai lambat.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unnes, Fajar Rahmat Sidik meminta agar kampus segera menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP)
"Lambat. Selasa kami desak agar disegerakan bila semuanya sudah sesuai SOP," jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Eks Ketua UKM Pencinta Alam Kampus Unnes Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Dia memastikan akan terus mengawal penuntasan kasus tersebut hingga selesai. Untuk diketahui, pelaku kekerasan seksual diduga mantan pengurus organisasi pencinta alam di Unnes.
"Kita berkomitmen untuk terus mengawal dan memproses pelaku serta pendampingan kepada korban," kata dia.
Dia menjelaskan, di Unnes sudah memiliki Satgas Pencegahan dan Penangan Kekerasan Seksual (PPKS). Satgas tersebut beranggotakan perwakilan dosen dan mahasiswa.
"Tercatat pada 11 Mei 2023 korban melaporkan tindakan pelaku kepada satgas. Namun, dirasa memang penanganan dari satgas masih lamban, maka meruak lah kasus tersebut di sosmed," paparnya.
Sebelumnya, sempat viral di media sosial Twitter kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pencinta Alam Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Dalam postingan akun Twitter @jelchoc mengatakan jika kasus pelecehan seksual itu tidak segera ditangani maka akan membuat organisasi pencinta alam itu seperti kurang tegas.
Saat ini, postingan tersebut sudah dilihat 4 juta tayangan. Akun @jelchoc juga memposting kasus tersebut secara berulang-ulang.
"Kasus pelecehan seksual salah satu ukm pencinta alam," kata akun Twitter @jelchoc dalam postingannya.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS) Unnes, M Azil Maskur mengatakan, saat ini kasus dugaan pelecehan seksual itu sudah ditangani.
"Kasus itu masuk ke satgas sekitar Mei 2023," jelasnya saat dikonfirmasi kompas.com melalui telepon.
Dia menjelaskan kasus tersebut menjadi prioritas karena mendapatkan perhatian dari publik. Pelaku dan korban juga sudah dilakukan pemeriksaan.
"Bahkan ada kasus yang masuk sebelum itu malah belum selesai pemeriksaan," kata dia.