Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot Nasdem dari Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari Ajukan Gugatan

Kompas.com - 20/07/2023, 19:08 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAMUJU, KOMPAS.com - Partai Nasdem mencopot Azwar Anshari Habsi dari ketua DPRD Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Pencopotan Azwar berdasarkan surat keputusan (SK) bernomor 394-kpts/DPP-Nasdem/VI/2023. 

Dalam SK tersebut, Yudiaman Firusdi ditunjuk sebagai Ketua DPRD Mamuju yang baru menggantikan Azwar Anshari Habsi. 

Baca juga: Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Mamuju Akan Naik Jadi Rp 13 Juta Per Bulan

Ketua DPW Nasdem Sulbar Anwar Adnan Saleh mengatakan, pencopotan Azwar berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan internal partai usai Anwar dinilai melanggar aturan disiplin. 

"Saya mengajukan ke DPP untuk mempertimbangkan (kemudian) DPP mengeluarkan surat untuk pemberhentian," kata Anwar kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis (20/7/2023) sore. 

Anwar menyebut, selama dua tahun ini, Nasdem selalu memberikan teguran-teguran terkait pelanggaran yang dilakukan Azwar. Namun Azwar, kata Anwar, tak pernah merespon teguran tersebut. 

Anwar mengatakan bahwa evaluasi ini adalah hal biasa yang dilakukan partai terhadap kadernya. 

"Ini kan hal yang biasa karena partai dalam menempatkan kadernya kan selalu melakukan evaluasi," ujar Anwar. 

Baca juga: Pemuda di Mamuju Tewas Ditikam Usai Cekcok di Pesta Pernikahan

Azwar Anshari, melalui kuasa hukumnya Jack Z Timbongga membantah jika Azwar pernah melakukan kesalahan yang berujung pada pencopotannya sebagai Ketua DPRD Mamuju. 

Untuk itu, Jack mengaku sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Mamuju terkait penggantian Azwar dengan perkara nomor: 15/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mamuju pada tanggal 13 Juli 2023 lalu. 

DPP dan DPW Partai Nasdem menjadi tergugat dalam gugatan ini. DPRD Mamuju juga turut menjadi tergugat. 

"Kami sampai saat ini masih bingung dengan alasan pencopotannya sebagai ketua. Itu yang membuat klien kami bertanya apa alasannya" ujar Jack kepada Kompas.com.

Selama ini, kata Jack, Azwar tak pernah diberikan klarifikasi dan konfirmasi terkait kesalahan seperti yang diungkap Partai Nasdem. 

Azwar pun heran dengan surat keputusan yang secara tiba-tiba membuatnya terganti dari kursi Ketua DPRD Mamuju. Untuk itu, kata Jack, gugatan yang dilayangkan ini merupakan bentuk pengujian dari SK DPP Nasdem tersebut. 

Sidang perdana gugatan ini akan dilaksanakan pada 26 Juli 2023 mendatang. 

"Ini hak juga dari klien kami untuk melakukan pengujian. Kalau untuk poin gugatan nantilah di ruang sidang akan kami sampaikan," kata Jack. 

Meskipun surat keputusan penggantian dari DPP Nasdem sudah dilayangkan ke DPRD Mamuju, Jack menyebut Azwar sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Mamuju.  Dia mengungkapkan bahwa penggantian Azwar sebagai ketua DPRD masih belum disidangkan. 

"Sampai sekarang masih ketua karena DPR juga belum ada ketok palu. Nanti bisa dinyatakan ketua kalau ada ketua baru yang dilantik gubernur," jelas Jack. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Regional
Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Regional
Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com