SIKKA, KOMPAS.com - Warga Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyegel kantor desa setempat, Jumat (14/7/2023).
Aksi ini dilakukan warga setelah mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Kabupaten Sikka untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) senilai Rp 360 juta pada 2022.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPMD Sikka, Kandidus Latan menjelaskan, DPMD sudah mengambil keterangan para pihak yang diduga terlibat penyalahgunaan dana desa tersebut.
"Kami sudah panggil dan ambil keterangan. Dan kita juga ambil dokumen untuk mengkaji keterangan yang mereka berikan, dan ada indikasi penyalahgunaan dana desa,” ujarnya.
Baca juga: Sikka KLB Rabies, Ini yang Harus Dilakukan Setelah Digigit HPR
Hal senada disampaikan Pembantu Inspektur Bagian Penindakan dan Investigasi Inspektorat Sikka, Bari Fernandes. Bari mengaku sudah melakukan pemeriksaan dan membuat laporan hasil pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Pada prinsipnya seluruh permasalahan di Desa Tanaduen kami sudah menyelesaikan. LHP sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian. Senin, kami akan serahkan LHP kepada kepala desa dengan BPBD," katanya.
Baca juga: Suspek Rabies, Bocah 6 Tahun di Sikka Meninggal dalam Perawatan di RS
Selepas dari Dinas PMD dan Inspektorat, warga kembali ke desa dan menyegel kantor desa.
Tokoh masyarakat Tanaduen, Amandus Ratason mengatakan, aksi tersebut sebagai ungkapan kekecewaan warga terhadap kepala desa yang terkesan membiarkan persoalan penyalahgunaan dana desa. Apalagi, kasus tersebut melibatkan oknum aparat desa.
Amandus menuturkan, warga telah mengusulkan agar oknum itu diberhentikan dari aparat desa. Bahkan, usulan tersebut telah disepakati melalui rapat dengar pendapat tingkat desa.
Namun, dalam perjalanan oknum tersebut kembali bekerja sebagai aparat desa.
"Itu artinya pemerintah desa tidak menghargai suara rakyat suara konstitusi. Harusnya pemerintah desa berani mengeluarkan surat pemberhentian terhadap oknum yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana desa," katanya.
Amandus melanjutkan, sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah desa, warga melakukan aksi penyegelan kantor.
Kepala Desa Tanaduen Yoseph Konradus enggan memberikan komentar terkait penyegelan tersebut.
"Saya tidak mau diwawancara,” ujar Yoseph kepada wartawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.