Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sebulan, Korban Tewas akibat Kecelakaan di Jateng Capai 90 Orang

Kompas.com - 10/07/2023, 12:26 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Jawa Tengah (Jateng) menjadi salah satu daerah dengan angka kecelakaan tinggi di Indonesia. Dalam satu bulan, terdapat 90 orang yang tewas karena kecelakaan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, fatalitas korban kecelakaan di Jateng cukup tinggi. Beberapa upaya telah dilakukan untuk menekan angka kecelakaan.

Baca juga: Jasa Raharja Ajak Mahasiswa Unpad Sebarkan Informasi Terkait Penanganan Pertama Kecelakaan Lalu Lintas

"Kalau per hari, 5-6 orang meninggal karena kecelakaan di Jateng," jelasnya di Mapolda Jateng, Senin (10/7/2023).

Untuk itu, lanjutnya, Polda Jateng mengeluarkan kebijakan Operasi Patuh Candi 2023 yang digelar serentak secara terpusat dan berlangsung dua pekan mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

"Fatalitas korban lakalantas di Jateng cukup tinggi,” ungkap Agus.

Operasi Ketupat Candi bertitik berat pada upaya-upaya penegakan hukum terutama dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sasarannya adalah pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban.

"Seperti pelanggaran marka jalan, traffic light, mengoperasikan ponsel saat mengemudi, arus lalu lintas, batas kecepatan di jalan tol hingga pengendara tak memakai helm SNI," kata dia.

Adapun lokasi kegiatan operasi ini, sebut Dirlantas, dilaksanakan di seluruh wilayah Jateng dan turut digelar di 35 polres jajaran, tak terkecuali jalan tol dan jalan nasional.

"Mulai dari jalan tol, jalan nasional, jalur pantai utara, jalur pantai selatan, termasuk jalan-jalan di perkotaan dan pedesaan. Operasi ini digelar dan berlaku di seluruh ruas jalan," tegasnya

Dia berharap upaya kali ini, berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat tentang tertib dan patuh berlalu lintas. Petugas yang melakukan penindakan juga diminta untuk tidak arogan.

“Kami juga tekankan tidak ada arogansi anggota, tidak absolut (penindakan pelanggaran), ada upaya edukatifnya. Tidak semua pelanggaran ditilang, namun bisa dilakukan edukasi-edukasi. Tidak ada razia stasioner,” paparnya.

Baca juga: Evaluasi Mudik Lebaran 2023, Tercatat 726 Korban Jiwa akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com