Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 1.000 Detonator, Kakek Asal Sumbawa Ditangkap Polisi

Kompas.com - 05/07/2023, 13:05 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - A (63), kakek warga Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap jajaran Kepolisian Daerah (Polda) NTB karena menguasai bahan peledak detonator.

Pelaku ditangkap di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, saat hendak menyeberang ke Kabupaten Sumbawa, pada Sabtu (24/6/2023) dengan membawa sebanyak 1.000 detonator.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, pelaku A diamankan saat polisi menggelar patroli pengamanan event MXGP Samota di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur.

"Pelaku diamankan ketika akan menyeberang mengendarai kendaran roda dua Honda Vario dengan nomor polisi EA 2784 CB," kata Asmara dalam konferensi pers, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Disebut Dibuat di Pulau Raas, Polres Sumenep Selidiki Sumber 5.000 Detonator Siap Ledak di Situbondo

Dari hasil pemeriksaan polisi, didapati satu unit ransel warna hitam berisikan 10 kotak warna krem yang masing-masing kotak tersebut berisi 100 batang detonator dengan jumlah total detonator sebanyak 1.000 batang detonator.

Direktur Polairud Polda NTB Kombes Kobul Sahrin Ritonga menambahkan, setelah dilakukan pengembangan, pelaku A diketahui juga menyimpan 840 unit bahan peledak jenis detonator di kediamannya di Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas Sumbawa.

"Ada 840 batang detonator disimpan di kamar anaknya, yang diletakkan di atas lemari dan ditutup dengan menggunakan karpet berwarna merah," katanya.

Baca juga: Pengiriman 5.000 Detonator Siap Ledak Digagalkan di Situbondo, Polisi Sebut untuk Bom Ikan

A mendapatkan bahan peledak itu dari luar NTB. A lalu membawa bahan peledak jenis detonator dari Lombok menuju Sumbawa karena mendapat pesanan dari salah satu pelaku insial AA yang kini masih dilakukan pengembangan.

"Ke mana pelaku akan mengirim barang ini kita masih kembangkan. Kita juga kembangkan asal muasal barang. Yang jelas barang ini dari luar NTB," katanya.

Kini, pelaku bersama barang bukti 1.840 batang detonator,  motor Honda Vario, satu lembar STNK dan dua lembar boarding pass kapal dan satu handphone merek Nokia dan satu buah tas ransel warna hitam diamankan polisi.

"Pelaku kita ancam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Regional
Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com