“Sebenarnya ini hanya salah paham, karena pohon kelapa saya dengan Asmad berdekatan,” tambah Jaenab.
Baca juga: Semburan Lumpur Panas di Mempawah, BPBD Kalbar: Cek Potensi Gas Alam
Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya, memfasilitasi proses berdamainya pelapor, Asmad dan teradu atas nama Nurul Umam dan Julia di Aula Mapolsek Jongkat ada Senin 3 Juli 2023 pagi.
"Alhamdulillah, pagi ini perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa sudah bersepakat di selesaikan secara kekeluargaan, antara pengadu dan teradu, yang juga turut dihadiri Tokoh Masyarakat," ujar Kapolsek.
Ia mengatakan pihaknya sudah beberapakali melakukan mediasi, namun belum ada kesepakata,
Hingga pada 29 Juni 2023, petugas menemui pelapor untuk diminta keterangan untuk mencari solusi atas perkara tersebut.
Baca juga: Anggota DPRD Kalbar Terdakwa Korupsi BP2TD Mempawah Rp 122 Miliar Mundur
Setelah dilakukan pembicaraan, kedua pihak bersedia perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Tadi juga telah ditandangani kesepakatan damai antara kedua belah pihak, serta pencabutan laporan pengaduan oleh pelapor/pengadu. Sehingga kasus ini berakhir damai,"
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Medan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.