Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib TikToker Popo Barbie yang Buat Video Masturbasi dengan Manekin, Terancam 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/07/2023, 07:07 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Penjelasan Popo Barbie

Lewat akun TikTok-nya, Popo Barbie memberikan klarifikasi mengenai videonya tersebut.

Ia mengakui bahwa sosok dalam video itu adalah dirinya.

"Aku akui itu memang aku. Itu memang bener-bener video khusus aku bikin buat pribadi aku aja," tuturnya.

Menurut Popo, dirinya memvideokan aksi tersebut lewat ponsel Android yang khusus dipakai untuk WhatsApp (WA). Namun, ponsel itu sudah dua bulan ini hilang.

"Kemungkinan diambil sama orang, dipakai sama orang. Nomor WA aku yang kupakai kemarin itu tetap aktif. Dia pakai seolah-olah itu aku, padahal itu bukan aku lagi yang pegang HP itu sama WA itu," jelasnya.

Baca juga: Pengendara Motor Masturbasi di Depan Pagar SMK di Sleman, Polisi Turun Tangan

Popo melanjutkan, penemu ponsel Android-nya diduga menyalahgunakan ponselnya tersebut.

"Dia mempersalahgunakan video privasi aku, malah dibikin SW (Story WhatsApp) seolah-olah aku yang bikin SW, padahal bukan aku," terangnya.

Di unggahannya yang lain, Popo meminta maaf atas videonya yang viral itu.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Di sini saya Popo, saya ingin meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, pokoknya seluruh warga Indonesia dan juga sama netizen, aku minta maaf atas video aku viral dengan patung," tandasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jambi, Suwandi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com