Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bentrok, Taksi Konvensional dan "Online" Bandara Hang Nadim Capai Kesepakatan

Kompas.com - 28/06/2023, 20:59 WIB
Hadi Maulana,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri memediasi driver taksi online dan kovensional terkait permasalahan titik jemput penumpang di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Sejumlah kesepakatan tercapai dan Nugroho berharap kedua pihak menaatinya. 

“Saya mengimbau agar perjanjian ini tidak boleh dilanggar oleh siapapun, jika melanggar maka akan ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Nugroho, Rabu (28/6/2023). 

Baca juga: Bentrok Sopir Taksi Online vs Pangkalan di Bandara Hang Nadim Batam, PT BIB Serahkan ke Aparat Hukum

Sementara itu, Direktur Operasional Bandara Internasional Batam (BIB) Nugroho Jati mengatakan, saat ini taksi konvensional telah melakukan peremajaan kendaraan sebanyak 80 persen.

Baca juga: 53 Calon TK Ilegal Diamankan di Batam, 19 Pelaku Ditangkap

Bahkan untuk harga, taksi konvensional telah menggunakan tarif berdasarkan argo yang telah terpasang di kendaraan tersebut.

“Terkait dengan masalah zona penjemputan penumpang di Hang Nadim, taksi online dan konvensional sudah melakukan kesepakatan, namun tidak dijalankan kedua belah pihak hingga mengakibatkan keributan,” ungkap Jati.

Baca juga: Sopir Taksi yang Palak Turis Singapura di Bali Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

“Dengan adanya pertemuan ini, dan kesepakatan ini saya berharap akan menemukan solusi terbaik untuk keduanya,” tambah Jati.

Dari hasil pertemuan yang dilakukan di Aula Aninditha Polresta Barelang, disepakati empat poin. Berikut ini rinciannya: 

  1. Taksi konvensional dan taksi online Batam yang terdiri dari R2 dan R4 sepakat titik jemput penumpang di Bandara Internasional Hang Nadim Batam berada di depan pagar pintu keluar bandara atau tepatnya melewati bundaran Rajawali.
  2. Terkait titik jemput penumpang di Hang Nadim yang sudah disepakati bersama oleh kedua belah pihak, hal itu hanya bersifat sementara sampai proses perjanjian kerja sama antara pihak aplikator dengan pihak pengelolah Bandara dalam hal ini PT BIB, ditandatangani oleh pihak BIB dengan tenggang waktu selama dua Minggu.
  3. Apabila ada oknum dari pihak taksi konvensional maupun taksi online yang melanggar kesepakatan bersama, akan ditindak tegas oleh pihak keamanan kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
  4. Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama, dilarang keras untuk melakukan persekusi atau perbuatan yang melawan hukum, baik yang dilakukan dari taksi bandara atau konvensional maupun pihak taksi online sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Festival Lampion 23 Mei di Borobudur: Jadwal Pembelian Tiket, Harga, dan Lokasi Penerbangan

Festival Lampion 23 Mei di Borobudur: Jadwal Pembelian Tiket, Harga, dan Lokasi Penerbangan

Regional
PKS Rekomendasikan Wali Kota Depok dan Haru Suandharu Maju Pilkada Jabar

PKS Rekomendasikan Wali Kota Depok dan Haru Suandharu Maju Pilkada Jabar

Regional
Kriteria Sosok Ideal Bupati di Banyumas Raya Menurut Akademisi Unsoed

Kriteria Sosok Ideal Bupati di Banyumas Raya Menurut Akademisi Unsoed

Regional
Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok dan Sayuran di Kebumen Naik

Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok dan Sayuran di Kebumen Naik

Regional
9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

Regional
Lansia Bersepeda Luka Berat Ditabrak Ibu Hamil Bawa Motor

Lansia Bersepeda Luka Berat Ditabrak Ibu Hamil Bawa Motor

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Regional
Korban Banjir Lahar di Sumbar Butuh Genset hingga Pompa Air

Korban Banjir Lahar di Sumbar Butuh Genset hingga Pompa Air

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Timur Laut

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Timur Laut

Regional
Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Regional
Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Regional
Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Regional
Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Regional
Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com