Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Rambah Hutan untuk Kebun Sawit, 2 Pelaku di Riau Ditangkap

Kompas.com - 27/06/2023, 19:04 WIB
Idon Tanjung,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

 

Di tempat yang sama, Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Sustyo Iriyono mengatakan, pelaku melakukan perambahan hutan untuk membuat kebun sawit illegal di dalam kawasan Tesso Nilo.

Namun, upaya pelaku merusak hutan dapat digagalkan.

"Pengungkapan kasus ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum atas bentuk gangguan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan," kata Sustyo.

Dia mengakui, saat ini Taman Nasional Tesso Nilo mengalami ancaman yang cukup serius dari aktivitas illegal logging, perambahan, serta pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Dalam rangka pemulihan dan pengamanan Taman Nasional Tesso Nilo, KLHK telah melakukan kegiatan revitalisasi rkosistem, rehabilitasi lahan kritis, penanggulangan karhutla, patroli dan operasi pengamanan hutan," kata Sustyo.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani menyatakan bahwa perlindungan dan pengamanan Taman Nasional Tesso Nilo sangat penting.

Sebab, kawasan ini merupakan habitat gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan juga harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). 

"Taman Nasional Tesso Nilo adalah benteng terakhir perlindungan satwa dan ekosistem hutan tropis Indonesia di Riau. Kawasan ini juga mendapat perhatian dari banyak pihak dari dalam dan luar negeri," sebut Rasio.

Dia bilang, penindakan tegas pelaku perusakan dan perambahan Taman Nasional Tesso Nilo dilakukan untuk melindungi kawasan hutan tersebut.

Hal itu dilakukan agar ada efek jera, dan pelaku harus dihukum maksimal baik pidana penjara dan denda. 

'Kami menyakini bahwa masih ada pelaku-pelaku lainnya, tidak hanya kedua pelaku yang tertangkap ini. Saya sudah perintahkan penyidik untuk mendalami keterlibatan pihak lainnya, termasuk untuk pengenaan pidana berlapis kepada pelaku maupun pemodal," tegas Rasio.

Para pelaku, sambung dia, tidak hanya dikenakan pidana perambahan kawasan konservasi, dan perusakan kawasan hutan.

Akan tetapi, dikenakan juga pidana perusakan lingkungan hidup.

"Mengingat tantangan yang cukup besar dalam perlindungan dan pengamanan Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, dibutuhkan dukungan dan sinergitas semua pihak," kata Rasio.

Dia membeberkan, dalam lima tahun terakhir berbagai operasi gabungan melibatkan berbagai pihak telah dilakukan untuk pengamanan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Gakkum KLHK telah mengungkap 15 kasus tindak pidana kehutanan di di Taman Nasional Tesso Nilo dan HPT Tesso Nilo dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang.  

Seluruh kasus itu telah mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Pelalawan dengan vonis hakim selama 1 sampai 4 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Regional
20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

Regional
Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Regional
Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Kilas Daerah
Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com