BANYUMAS, KOMPAS.com - E (26), terpaksa harus melayani nafsu bejat ayahnya, R (57) hingga melahirkan tujuh bayi, karena di bawah ancaman.
Piskolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Banyumas, Rahmawati Wulansari mengatakan, awalnya E sempat diancam menggunakan golok saat menolak berhubungan dengan ayahnya.
"Memang benar ada ancaman ketika (ayahnya) mengajak dan ditolak. Dia bilangnya 'dipapag ngangge bendo' (dihalangi dengan golok). Sehingga mau tidak mau melakukan dengan ayah kandung," kata Rahmawati saat pers rilis di Mapolresta Banyumas, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas untuk Ritual Pesugihan
Rahmawati mengatakan, kondisi psikologis E saat kali pertama melakukan itu dengan ayahnya pasti terganggu. Apalagi saat itu E masih di bawah umur.
"Kalau melihat kondisi kejiwaannya pada 2013 tentu saya bisa membayangkan betapa dia sangat tertekan. Itu sangat mengagetkan, pertama kali melakukan dan kebetulan ayah sendiri," ujar Rahmawati.
Namun E tidak punya pilihan lain, termasuk ibunya karena sama-sama mendapat ancaman hingga melahirkan anak pertama pada tahun 2013.
Hubungan dan ancaman itu juga terus berulang hingga melahirkan anak ketujuh pada 2021 lalu.
Kepada Rahamati, E mengatakan sebetulnya tidak menikmati hubungan tersebut.
"Dia bilang 'saya tidak menikmati, tapi saya tidak punya pilihan. Jadi ya sudah lah melayani kebutuhan biologis ayah, melayani ayah makan'," kata Rahmawati.
E juga tetap hidup dengan ayahnya di sebuah gubuk, meski kata Rahmawati, E punya kesempatan melakukan banyak hal di luar sana.
"Mungkin di awal saya prediksi pasti trauma, tapi lama-kelamaan tidak ada pilihan untuk terus melakukan sampai tujuh kali," ujar Rahmawati.
Menurut Rahmawati, saat ini psikologis E dalam kondisi baik.
Baca juga: 7 Bayi Hasil Inses di Banyumas Diduga Dikubur Hidup-hidup untuk Ritual Agar Cepat Kaya
"Pada pertemuan pertama saya melihat dalam kondisi psikologis yang stabil, tidak ada tekanan, ketegangan atau kecemasan," kata Rahmawati.
Diberitakan sebelumnya, sampai saat ini polisi menetapkan E sebagai saksi korban kasus inses dan pembunuhan tujuh bayi.
Bayi-bayi tersebut dibunuh sesaat setelah dilahirkan dan dikubur di kebun tempat tinggal mereka di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.