BANYUMAS, KOMPAS.com - Tujuh bayi hasil inses ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diduga dikubur hidup-hidup sesaat setelah dilahirkan.
Namun polisi masih mendalaminya, karena ada perbedaan keterangan antara tersangka R (57) dan anaknya E (26)
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, ada pengakuan berbeda antara keduanya mengenai cara pembunuhan bayi-bayi tersebut.
"Ada perbedaan keterangan antara R dan E. Menurut E setelah lahir (bayi) dikubur hidup-hidup, sedangkan keterangan R dibekap dulu baru dikubur," ungkap Edy saat pers rilis di mapolresta, Selasa (27/6/2023).
Untuk mengungkap hal itu, kata Edy, polisi telah bekerja sama dengan dokter forensik dari RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.
"Penyelidikan ini masih berproses, akan kami dalami lebih lanjut," ujar Edy.
Namun dari keterangan R dan E, kata Edy, pembunuhan dilakukan sejak 2013 sampai 2021.
Diberitakan sebelumnya, pengakuan R total ada tujuh bayi yang telah dibunuh sesaat setelah dilahirkan anaknya dengan cara dibekap mulutnya.
Baca juga: Pelaku Inses Ayah dan Anak Pengubur Bayi Hasil Hubungan Mereka di Banyumas Pernah Diusir Warga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.