BANYUMAS, KOMPAS.com - Tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masih bisa bertambah.
Sampai saat ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu R (57), ayah kandung E (26) yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.
"Tersangka bisa lebih dari satu," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi di kebun lokasi penemuan kerangka di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Senin (26/6/2023).
Baca juga: Tak Hanya 4, Ternyata Ada 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas yang Dikubur
Sedangkan E, kata Agus, berstatus sebagai saksi korban.
"Sekarang masih kami mintai keterangan di mapolres. Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," ujar Agus.
Agus mengatakan, polisi juga sedang mendalami peran seseorang yang disebut tersangka R sebagai guru spiritual.
Sebab, kepada polisi, tersangka R mengaku melakukan perbuatan itu atas arahan guru spriritualnya.
Diberitakan sebelumnya, bayi korban hasil inses ayah dan anak di Banyumas, Jawa Tengah, ternyata tidak hanya empat.
Pengakuan tersangka R (57) ada tujuh bayi yang telah dibunuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.