Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban "Revenge Porn" Mengaku Disuruh Jaksa Maafkan Pelaku, Kejari Pandeglang Membantah

Kompas.com - 27/06/2023, 15:50 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com- IS, korban penyebaran video asusila atau revenge porn yang dilakukan mantan  kekasihnya, Alwi Husen Maulana, mengaku dintimidasi dan diminta salah satu jaksa dari Kejaksaan Negeri Pandeglang, Banten, untuk memaafkan pelaku.

Baca juga: Keluarga Korban Pemerkosaan di Pandeglang Viralkan Kasus di Medsos, Sebut Proses Hukum Janggal

Untuk diketahui, IS melaporkan Alwi atas kasus revenge porn ke Polda Banten dan hari ini, Selasa (27/6/2023), kasusnya telah memasuki persidangan dengan agenda penuntutan.

Kakak korban, Iman Zanatul Haeri lewat akun Twitternya @zanatul_91, menjelaskan, sebelum sidang yang digelar 6 Juni 2023, adiknya yang hadir sebagai saksi dipanggil oleh salah satu jaksa penuntut ke ruang pribadi dan diminta untuk memaafkan pelaku.

"Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk 'memaaafkan', 'kami harus bijaksana, 'kamu harus mengikhlaskan',” tulis Iman yang mengizinkan Kompas.com untuk mengutip unggahan di Twitternya, Selasa.

Penjelasan Kejari

Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Helena Octaviane mengatakan, maaf yang ditanyakan terhadap IS disampaikan saat persidangan dan bukan di sebuah ruangan seperti yang disampaikan kakak korban.

Sebab pada saat persidangan, kata Helena, korban tidak masuk ke ruang sidang lantaran mengaku tidak kuat melihat terdakwa.

"Kami jaksa dibilang memaksa untuk supaya korban memaafkan. Padahal itu dipersidangan (ada) hakim dan majelis dan kebetulan korban enggak masuk ke dalam karena enggak kuat melihat pelaku," ujarnya kepada awak media secara virtual, Senin (26/6/2023).

"Jadi hakim menanyakan apakah dari pihak korban memaafkan pelaku? Nah, kakaknya bilang, 'kami memaafkan'. Itu setiap kali persidangan kami selalu menanyakan seperti itu, hakim pun menanyakan seperti itu," ungkapnya.

Menurut Helena, selama persidangan kasus UU ITE dengan terdakwa Alwi itu digelar, pertanyaan mengenai maaf memaafkan bukan untuk menentukan hukuman rendah atau memaksa agar korban memaafkan terdakwa.

"Kalau dianggap mengarahkan tuntutannya supaya rendah dan lain sebagainya, tentu kami sebagai jaksa sesuai dengan perintah Jaksa Agung gunakan hati nurani," katanya.

Sebab dalam penuntutan, kata Helena, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan terutama Kajati Banten dan Aspidum.

Sebelumnya diberitakan, kakak korban, Iman Zanatul Haeri lewat akun Twitternya @zanatul_91, menggunggah terkait kasus revenge porn yang dilakukan Alwi terhadap adiknya.

Dalam cuitannya, Iman juga mengaku adiknya diperkosa oleh Alwi.

Iman juga menyebut ada jaksa yang meminta adiknya memaafkan pelaku.

Dia juga mengaku dimarahi oleh jaksa karena telah menyewa pengacara. (Penulis Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul: Dituding Maafkan Pelaku, Begini Penjelasan Lengkap Kejari Pandeglang Soal Kasus Revenge Porn

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com