UNGARAN, KOMPAS.com - Warga di Kabupaten Semarang menangkap seorang perempuan dan menyerahkannya ke polisi karena membuang sampah ke sungai.
Kapolsek Kaliwungu Polres Semarang Iptu Supanjar Edi Waluyo mengatakan kejadian tersebut berlangsung Selasa (27/6/2023) sekira pukul 05.30 WIB.
"Jadi tadi pagi ada pembuangan sampah dari jembatan ke Sungai Mororejo yang ada di Desa Kaliwungu. Saat membuang tersebut, ketahuan warga yang sedang melintas," jelasnya saat dihubungi.
Baca juga: Temuan Potongan Tubuh Terbungkus Plastik di Selokan Sidoarjo, Sempat Dikira Sampah
Oleh warga, pembuang sampah bernama S (43) warga Desa Mukiran, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah tersebut lalu ditegur. Sementara warga lain, ada yang melapor ke kantor Mapolsek Kaliwungu.
"Jadi ada warga lain yang berdatangan, karena semakin banyak orang akhirnya melapor ke polisi," kata Supanjar.
"Warga geram dan marah, karena sungai tersebut sebelumnya sudah dibersihkan. Bahkan baru hari Minggu lalu jadi sasaran Program Kali Bersih (Prokasih), kok sekarang masih ada yang membuang sampah plastik dan aneka kotoran ke sungai," katanya.
Menurut Supanjar, S selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kaliwungu.
"Kita beri pembinaan dan pengarahan, bahwa membuang sampah ke sungai itu menyalahi peraturan, bisa kena hukuman kurungan juga, diatur di Perda itu," ungkapnya.
Selanjutnya permasalahan itu dimediasi dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat. S diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bisa menjaga kebersihan lingkungan.
Supanjar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
"Buang sampah pada tempatnya, jaga kebersihan lingkungan, dan pilah sampah agar lingkungan terjaga," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.