BIMA, KOMPAS.com - Seorang kakek berinisial AT (60) ditangkap personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo, Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 20.30 wita.
Warga Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, itu diduga mengedarkan ribuan butir Tramadol dan Trihexyphenidyl.
"Benar, kakek itu ditangkap karena mengedarkan tramadol di rumahnya," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima, Adib Widayaka saat dikonfirmasi, Minggu (25/6/2023) malam.
Baca juga: 37,4 Juta Butir Obat Tramadol dan Hexymer yang Disita Polres Jakbar Hendak Dijual Bebas di Medsos
Adib menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi warga yang resah melihat AT mengedarkan obat keras seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl.
Informasi tersebut kemudian disikapi anggota Polsek Bolo bersama Satresnarkoba Polres Bima dengan melakukan penyelidikan.
Setelah turun melakukan pengintaian di TKP, anggota tak lama langsung menggerebek hingga menggeledah rumah AT.
"Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan obat Tramadol sebanyak 716 butir," ujarnya.
Selain Tramadol, lanjut dia, polisi juga menemukan obat keras Trihexyphenidyl sebanyak 525 butir.
Obat keras ini diduga sengaja diedarkan AT untuk kalangan muda di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Berbekal temuan tersebut, AT bersama barang bukti Tramadol dan Trihexyphenidyl langsung digiring ke Mapolsek Bolo untuk proses hukum lebih lanjut.
"AT sudah diamankan di polsek dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Adib Widayaka.
Dikutip dari Kompas.com, Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati mengungkapkan Tramadol adalah salah satu golongan obat opioid (narkotika) yang digunakan sebagai obat penghilang nyeri (analgesik).
"Tramadol termasuk golongan narkotik yang digunakan untuk mengatasi nyeri dari berbagai kondisi," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (9/6/2023).
Tramadol bekerja di sistem saraf untuk mengubah cara tubuh merasakan dan merespons rasa sakit.
Seseorang yang kecanduan obat Tramadol biasanya akan memiliki ketergantungan fisik yang berbahaya.
"Apabila disalahgunakan, Tramadol bisa menimbulkan efek kecanduan dan ketergantungan seperti halnya narkotika," ungkap dia.
KOMPAS.com: SUMBER (Penulis : Alicia Diahwahyuningtyas | Editor : Inten Esti Pratiwi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.