Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngaku Bos Pengusaha Garam Indramayu, 2 Warga Lampung Gondol Rp 42,5 Juta

Kompas.com - 25/06/2023, 19:50 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua warga Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi karena melakukan penipuan hingga merugikan korban mencapai Rp 42,5 juta.

Keduanya mengaku pengusaha garam asal Indramayu, Jawa Barat dan menjual 41 ton garam kepada korban.

Kapolsek Labuhan Maringai Komisaris Polisi (Kompol) Yusvin Argunan mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap itu adalah WD (33) warga Kecamatan Sukadana, dan AA (29) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Baca juga: Remaja 15 Tahun di Ponorogo Sebar Video Porno Kekasihnya, Mengaku Cemburu Pada Korban

"Para pelaku mengaku bos atau pengusaha garam," kata Yusvin dihubungi Minggu (25/6/2023) sore.

Yusvin memaparkan penipuan berkedok penjualan garam secara murah ini berawal saat korban berinisial AH, warga Desa Sukorahayu dihubungi oleh pelaku pada 21 Juni 2023 lalu.

"Korban ditelepon oleh pelaku yang mengaku pengusaha garam dan menawarkan harga yang lebih murah dari harga pasaran," kata Yusvin.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirim foto dan membagikan lokasi tambak garamnya yang berada di Indramayu.

Korban yang merupakan pedagang garam itu tertarik dengan harga yang ditawarkan oleh pelaku.

Yusvin mengatakan pelaku menawarkan harga sebesar Rp 4.100 per kilogram garam. Korban lalu memesan sebanyak 40 ton dengan total Rp 41 juta.

"Korban juga mentransfer uang sebanyak Rp 1,5 juta untuk pengiriman garam ke Lampung. Total uang yang ditransfer korban Rp 42,5 juta," kata Yusvin.

Korban baru menyadari setelah sopir truk menghubunginya dan mengatakan muatan tidak bisa dikirim serta masih ditahan perusahaan.

Baca juga: Gibran Turun Tangan soal Pekerja Subkontraktor Masjid Sheikh Zayed Solo Ngaku Belum Dibayar Rp 150 Juta

"Muatan garam itu ternyata belum dibayar. Pelaku juga tidak bisa dihubungi saat ditelepon," kata Yusvin.

Atas penipuan itu, korban lalu melapor ke Mapolsek Labuhan Maringai.

Yusvin mengatakan kedua pelaku saat ini masih ditahan dan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com