PADANG, KOMPAS.com - Sekitar 95 persen bakal calon legislatif DPRD Sumatera Barat belum memenuhi syarat (BMS) setelah dilakukan verifikasi administrasi.
Dari total 1.073 bakal caleg DPRD Sumbar, hanya 54 orang yang dinyatakan telah memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.
"Hasil verifikasi administrasi yang kita lakukan baru 54 bacaleg yang memenuhi syarat. Selebihnya belum memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban kepada wartawan di Padang, Sabtu (24/6/2023).
Baca juga: Cerita Korban Perdagangan Orang Pulang ke Sumbar, Rela Bayar Tebusan Rp 40 Juta
Menurut Ory, KPU Sumbar telah melakukan verifikasi administrasi sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Verifikasi dilakukan terkait kebenaran dokumen administrasi bacaleg dan pencalonan ganda.
"Untuk pencalonan ganda ditemukan 46 orang yang dilakukan partai politik," jelas Ory yang didampingi komisioner lainnya, Medo Patria, Hamdan dan Jons Manedi.
Baca juga: Selama Juni, Polda Sumbar Ungkap 11 Kasus TPPO, Pengiriman TKI Ilegal dan Prostitusi
Sementara untuk bakal calon DPD RI, ditemukan lima orang yang belum memenuhi syarat dan sisanya 12 orang sudah memenuhi syarat.
"Untuk DPD RI lebih bagus, dari total 17 bakal calon hanya lima orang yang belum memenuhi persyaratan," jelas Ory.
Menurut Ory, pihaknya memberikan kesempatan kepada partai politik dan bakal calon DPD RI untuk melakukan perbaikan pada 16 Juni hingga 9 Juli 2023.
"Lalu kita lakukan verifikasi perbaikan 10 Juli hingga 6 Agustus 2023," jelas Ory.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.