Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban Perdagangan Orang Pulang ke Sumbar, Rela Bayar Tebusan Rp 40 Juta

Kompas.com - 21/06/2023, 16:54 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - E (38), korban perdagangan manusia di Malaysia akhirnya bisa pulang ke kampung halamannya di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

Namun, untuk kembali ke Pasaman Barat, E harus memberi uang tebusan sekitar Rp 40 juta kepada agen penyalur berinisial W (38).

"Satu korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) di Malaysia bisa pulang setelah membayar uang tebusan ke agen penyalur yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan yang dihubungi Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

E, awalnya diiming-imingkan kerja di Selangor, Malaysia dengan gaji 3.500 ringgit atau Rp 11,2 juta per bulan sebagai pembantu rumah tangga.

Baca juga: Bayar Tebusan Rp 40 Juta, Korban Perdagangan Orang di Malaysia Kembali ke Sumbar

"Memang E tidak membayar awalnya. Namun, E tidak menerima gaji tiga bulan pertama karena sudah diambil langsung W ke majikannya," kata Andry.

Akibatnya E mengalami kesulitan ekonomi dan meminta balik ke Sumbar lewat W yang merupakan agen penyalur.

"W tidak mau memulangkan secara gratis dan meminta uang tebusan Rp 40 juta dengan alasan pengurusan visa," kata Andry.

E yang sudah bertekad ingin kembali ke Sumbar terpaksa bekerja ekstra mengumpulkan uang dan akhirnya bisa menebusnya.

"Mei 2023, E kembali ke Sumbar setelah membayar uang tebusan ke pelaku," kata Andry.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 warga Sumatera Barat masih tertahan dalam Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia akibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mereka korban agen penyalur tenaga kerja secara ilegal dari Sumatera Barat dengan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga, buruh dan pelayan toko.

"Masih ada 16 orang warga Sumbar yang berada di KBRI Malaysia. Mereka korban TPPO dan sekarang masih menunggu untuk dipulangkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan yang dihubungi Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Andry mengatakan setelah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan KBRI, korban dijadwalkan dipulangkan paling cepat akhir Juni 2023 ini.

Baca juga: Polisi Amankan 4 Orang Terkait Dugaan Perdagangan Orang. Diimingi Kerja ke Selandia Baru

Menurut Andry, korban diiming-imingkan pekerjaan di Malaysia dengan gaji besar sekitar 3.500 ringgit per bulan.

Korban juga dirayu agen penyalur dengan tidak membebankan biaya sedikit pun untuk keberangkatan.

"Korban tergiur dan berangkat ke Malaysia dan ditempatkan di Selangor sejak September 2022 lalu," kata Andry.

Namun, ternyata korban tidak dibayarkan gaji seperti yang diimingkan pelaku karena 3 bulan gaji pertama sudah diambil agen.

"Agen penyalur langsung mengambil gaji 3 bulan korban ke majikan sehingga korban tidak bisa hidup di Malaysia dan minta perlindungan," jelas Andry.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com